PSSI Dibekukan, Erwin dan Hinca Terpilih Jadi Wakil Ketua

Reporter

Sabtu, 18 April 2015 15:22 WIB

Panitia melakukan pengecekan tanda perserta dengan alat pemindai saat akan berlangsung Konggres Luar Biasa (KLB) PSSI 2015 di Hotel JW Marriot, Surabaya Jawa Timur, 18 April 2015. KLB PSSI 2015 diikuti oleh 34 asosiasi provinsi PSSI, 18 klub Qatar National Bank League, dan 16 tim Divisi Utama. KLB ini sebagai ajang penentuan pemilihan ketua umum, wakil ketua umum dan Komite eksekutif PSSI periode 2015-2019. TEMPO/Aris Novia Hidayat

TEMPO.CO, Surabaya - Meski dibekukan oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kongres Luar Biasa Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia yang di gelar di Hotel JW Marriot Surabaya tetap berlanjut untuk memilih Wakil Ketua Umum PSSI periode 2015-2019. Dua orang yang terpilih untuk mendampingi Ketua Umum PSSI yang baru terpilih, La Nyalla, adalah Erwin Dwi Budiawan dan Hinca Pandjaitan.

Ketua Komisi Pemilihan KLB PSSI Dhimam Abror mengatakan Erwin dan Hinca mendapatkan suara terbanyak. Rinciannya, Erwin mendapat 92 suara dan Hinca 88 suara.

Di belakang mereka ada Subardi dan Syarif Bastaman, yang memperoleh delapan suara, Muhammad Zein (6 suara), Erwin Aksa (3 suara), dan Maurice Tuguis (1 suara). “Dengan demikian, yang terpilih menjadi Wakil Ketua Umum PSSI periode 2015-2019 adalah Erwin Dwi Budiawan dan Hinca Pandjaitan,” kata Dhimam.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum PSSI periode 2011-2015, La Nyalla Mahmud Mattalitti, terpilih menjadi ketua umum dengan mendapatkan 92 suara atau menang telak atas kandidat lain. Di posisi kedua ada Syarif Bastaman dengan 14 suara. Sedangkan Benhard Limbong, Subardi, dan Muhammad Zein tidak memperoleh suara satu pun.

Terpilihnya La Nyalla beserta dua wakilnya itu bersamaan dengan keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi membekukan PSSI. Keputusan itu diambil setelah tiga surat teguran tertulis tidak ditanggapi serius oleh PSSI.

Dalam surat keputusan yang ditandatangani Imam Nahrawi, 17 April 2015, dijelaskan, sampai tenggat batas waktu yang telah ditetapkan dalam surat teguran tertulis I, II, dan III, PSSI nyata-nyata secara sah telah terbukti mengabaikan dan tidak mematuhi kebijakan pemerintah.

Berdasarkan itulah, Menpora memberikan sanksi administratif dengan tidak mengakui semua kegiatan keolahragaan yang dilakukan PSSI. Keputusan berlaku sejak surat itu ditetapkan.

MOHAMMAD SYARRAFAH

Berita terkait

Imam Nahrawi Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin dan Wajib Lapor ke Bapas

2 Maret 2024

Imam Nahrawi Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin dan Wajib Lapor ke Bapas

Imam Nahrawi bebas dengan status bersyarat dan masih harus wajib lapor hingga 5 Juli 2027.

Baca Selengkapnya

Gebyar Diskon Remisi Napi Korupsi Sepanjang 2023, Terakhir Rombongan Juliari Batubara Dikorting 1 Bulan

5 Januari 2024

Gebyar Diskon Remisi Napi Korupsi Sepanjang 2023, Terakhir Rombongan Juliari Batubara Dikorting 1 Bulan

Sejumlah napi korupsi dapat remisi selama 2023. Koruptor dapat remisi tak perlu jadi justice collaborator dan bayar lunas denda serta uang pengganti.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Syahrul Yasin Limpo, Empat Menteri ini Mengundurkan Diri Saat Terseret Kasus Korupsi

9 Oktober 2023

Tak Hanya Syahrul Yasin Limpo, Empat Menteri ini Mengundurkan Diri Saat Terseret Kasus Korupsi

Syahrul Yasin Limpo bukanlah yang pertama, lantas siapa saja menteri yang pernah mengundurkan diri karena kasus korupsi?

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi Setya Novanto dan Imam Nahrawi, Napi Korupsi yang Dapat Remisi 17 Agustus 2023

18 Agustus 2023

Kilas Balik Kasus Korupsi Setya Novanto dan Imam Nahrawi, Napi Korupsi yang Dapat Remisi 17 Agustus 2023

Setya Novanto dan Imam Nahrawi mendapat remisi. Begini kasus korupsi Setnov dan eks Menpora itu.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto dan Imam Nahrawi Dapat Diskon Masa Tahanan, Napi Korupsi Bisa Terima Remisi?

18 Agustus 2023

Setya Novanto dan Imam Nahrawi Dapat Diskon Masa Tahanan, Napi Korupsi Bisa Terima Remisi?

Setya Novanto merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun, sedangkan Nahrawi hingga Rp 18,1 miliar. Sebagai napi koruptor, pantaskah keduanya dapat remisi?

Baca Selengkapnya

Pemerintah Beri Remisi Koruptor, TII: Tidak Ada Komitmen Untuk Perangi Korupsi

18 Agustus 2023

Pemerintah Beri Remisi Koruptor, TII: Tidak Ada Komitmen Untuk Perangi Korupsi

TII menilai remisi koruptor merupakan bukti lemahnya komitmen pemerintah terhadap pemberantasan korupsi.

Baca Selengkapnya

Napi Korupsi Lapas Sukamiskin Dapat Remisi di HUT ke-78 RI, Ada Setya Novanto dan Imam Nahrawi

18 Agustus 2023

Napi Korupsi Lapas Sukamiskin Dapat Remisi di HUT ke-78 RI, Ada Setya Novanto dan Imam Nahrawi

Napi korupsi yang ada di Lapas Sukamiskin Bandung menerima remisi di HUT ke-78 RI. Ada nama Setya Novanto dan Imam Nahrawi yang menerima remisi.

Baca Selengkapnya

5 Menteri Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi, 2 Di antaranya Menteri Sosial

27 Juli 2023

5 Menteri Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi, 2 Di antaranya Menteri Sosial

Pada dua periode pemerintahan Jokowi, setidaknya terdapat 5 menteri yang terjerat kasus korupsi, dari Juliari Batubara hingga Johnny G. Plate.

Baca Selengkapnya

PSSI Pernah Dibekukan FIFA 8 Tahun Lalu, Ini Penyebabnya

2 Juni 2023

PSSI Pernah Dibekukan FIFA 8 Tahun Lalu, Ini Penyebabnya

FIFA pernah membekukan PSSI pada akhir Mei 2015 lalu. Apa penyebabnya?

Baca Selengkapnya

Wajah 5 Menteri Jokowi Terjerat Kasus Korupsi, Juliari Batubara hingga Johnny G. Plate

21 Mei 2023

Wajah 5 Menteri Jokowi Terjerat Kasus Korupsi, Juliari Batubara hingga Johnny G. Plate

Sejumlah Menteri era Jokowi tersandung kasus korupsi termasuk Juliari Batubara dan Johnny G. Plate. Ini wajah mereka.

Baca Selengkapnya