Meski PSSI Dibekukan, Gugatan Persebaya 1927 Berlanjut  

Reporter

Editor

Hari prasetyo

Selasa, 28 April 2015 19:21 WIB

Komisaris Utama PT Persebaya Indonesia Saleh Ismail Mukadar (baju gelap) di antara para pemain dan offisial Persebaya 1927 (16/5). Tempo/Kukuh S. Wibowo

TEMPO.CO, Surabaya - Direktur PT Persebaya Indonesia atau yang lebih dikenal sebagai Persebaya1927, Saleh Ismail Mukadar, menegaskan, pihaknya bergeming dengan gugatan perdata terhadap Persebaya Surabaya yang kini berlaga di Liga Super Indonesia. Dia membantah isi pemberitaan media lokal di Surabaya tentang adanya ajakan menyelesaikan dualisme Persebaya secara kekeluargaan.

"Gugatan akan terus berlanjut sampai hak kami diberikan berupa akta pendirian dan kepemilikan Persebaya," kata Saleh ketika dihubungi Tempo, Selasa 28 April 2015.

Dia menegaskan itu sekalipun saat ini Persebaya Surabaya juga sedang terbelit masalah menyusul larangan keikutsertaannya dalam Liga Super Indonesia tahun ini. Larangan dari Badan Olahraga Profesional Indonesia itu berbuntut pembekuan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) oleh Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi, dan menyebabkan kompetisi tahun ini terhenti.

"Diakui atau tidak Persebaya yang saat ini, gugatan kami tetap berjalan," kata Saleh.

Saleh menolak keras jika ada yang mengatakan akan ada mediasi agar pertikaian bisa diselesaikan secara kekeluargaan antara pihak Persebaya 1927 dan Persebaya Liga Super Indonesia. Saleh bahkan menyatakan, omongan yang menjadi sumber kabar itu tidak benar. "Pemberitaan seperti itu pemberitaan ngawur," ujar Saleh.

Sebelumnya Direktur Utama PT Persebaya Indonesia, Chalid Garamah, dalam pemberitaan sebuah media lokal di Surabaya, berharap konflik dualisme dalam tubuh Persebaya bisa segera diselesaikan. Dia menawarkan duduk bersama dan menyatakan tidak menuntut jabatan apapun demi menyelamatkan Persebaya.

Persebaya 1927 beberapa pekan lalu sudah mendaftarkan gugatan terhadap Persebaya yang bermain di Liga Super Indonesia. Surat gugatan itu didaftarkan ke Pengadilan Negeri Surabaya dengan nomor 241/Pdt G P/2015 tertanggal 23 Maret 2015. Dalam surat tersebut tertulis bahwa PT Persebaya Indonesia, dalam hal ini diwakili oleh Chalid Bin Abdul Gawi Garamah selaku Direktur Utama PT Persebaya Indonesia beralamat di Jalan Karanggayam Nomor 1, Surabaya, untuk selanjutnya disebut sebagai penggugat.

EDWIN FAJERIAL

Berita terkait

Hasil Liga 1: RANS Nusantara FC Jadi Tim Terakhir yang Terdegradasi, Susul Persikabo 1973 dan Bhayangkara FC

3 hari lalu

Hasil Liga 1: RANS Nusantara FC Jadi Tim Terakhir yang Terdegradasi, Susul Persikabo 1973 dan Bhayangkara FC

RANS Nusantara FC dipastikan terdegradasi dari Liga 1 setelah kalah 2-3 dari tuan rumah PSM Makassar pada pekan ke-34, Selasa, 30 April 2024.

Baca Selengkapnya

Hasil Liga 1: Madura United Kalahkan PSM Makassar 2-0, Naik Peringkat Empat Jaga Asa Lolos Championship Series

12 hari lalu

Hasil Liga 1: Madura United Kalahkan PSM Makassar 2-0, Naik Peringkat Empat Jaga Asa Lolos Championship Series

Madura United mengalahkan PSM Makassar 2-0 pada pekan ke-32 Liga 1 berkat gol Riyatno Abiyoso dan Dalberto.

Baca Selengkapnya

Erick Thohir: Transformasi Sepak Bola Indonesia Masih Butuh Waktu

14 hari lalu

Erick Thohir: Transformasi Sepak Bola Indonesia Masih Butuh Waktu

Erick Thohir mengatakan PSSI melakukan sinkronisasi program kompetisi berjenjang sehingga mampu menciptakan komposisi Timnas Indonesia yang merata.

Baca Selengkapnya

Hasil Liga 1: Diwarnai Dua Kartu Merah, Persija Jakarta vs Persis Solo Berakhir dengan Skor 1-0

16 hari lalu

Hasil Liga 1: Diwarnai Dua Kartu Merah, Persija Jakarta vs Persis Solo Berakhir dengan Skor 1-0

Marko Simic mencetak gol kemenangan saat Persija Jakarta menjamu Persis Solo pada pekan ke-31 Liga 1 pada Rabu, 17 April 2024.

Baca Selengkapnya

Daftar Top Skor Liga 1: David da Silva Teratas dengan 22 Gol Usai Cetak Gol saat Persib Ditahan Imbang Persita 3-3

18 hari lalu

Daftar Top Skor Liga 1: David da Silva Teratas dengan 22 Gol Usai Cetak Gol saat Persib Ditahan Imbang Persita 3-3

Penyerang Persib Bandung David da Silva mencetak gol ke-22 di Liga 1 musim ini saat timnya bermain imbang melawan Persita Tangerang pekan ke-24.

Baca Selengkapnya

Laga Lawan Persib Bandung di Liga 1 Pekan Ke-33 Jadi Debutnya Bersama Persita Tangerang, Apa Kata Luis Edmundo Duran?

19 hari lalu

Laga Lawan Persib Bandung di Liga 1 Pekan Ke-33 Jadi Debutnya Bersama Persita Tangerang, Apa Kata Luis Edmundo Duran?

Luis Edmundo Duran asal Cile akan menjalani debutnya sebagai pelatih Persita Tangerang saat laga melawan Persib Bandung di Liga 1 pekan ke-33, Senin.

Baca Selengkapnya

Jadwal Persita Tangerang vs Persib Bandung di Liga 1 Senin 15 April 2024, Stefano Beltrame dan Beckham Putra Diragukan Main

19 hari lalu

Jadwal Persita Tangerang vs Persib Bandung di Liga 1 Senin 15 April 2024, Stefano Beltrame dan Beckham Putra Diragukan Main

Kabar gembira, gelandang Marc Klok sudah berlatih bersama rekan-rekannya menjelang laga Persita Tangerang vs Persib Bandung pada pekan ke-31 Liga 1.

Baca Selengkapnya

Jadwal Liga 1 Pekan 31 pada Senin 15 April 2024: Persib Bandung, Bali United dan Arema FC Main Tandang

19 hari lalu

Jadwal Liga 1 Pekan 31 pada Senin 15 April 2024: Persib Bandung, Bali United dan Arema FC Main Tandang

Jadwal Liga 1 pekan ke-31 sempat ditunda karena alasan dukungan untuk timnas U-23 Indonesia yang bersiap tampil di Piala Asia U-23 2024 Qatar.

Baca Selengkapnya

PSSI akan Datangkan Wasit Liga Inggris dan Liga Jepang untuk Pimpin Liga 1 Musim Depan

30 hari lalu

PSSI akan Datangkan Wasit Liga Inggris dan Liga Jepang untuk Pimpin Liga 1 Musim Depan

Ketua Umum PSSI Erick Thohir berharap kehadiran wasit Liga Inggris dan Liga Jepang di Liga 1 dapat memberi ilmu untuk wasit lokal.

Baca Selengkapnya

Akan Diterapkan Erick Thohir di Liga Indonesia, Apa Itu Digitalisasi Wasit?

30 hari lalu

Akan Diterapkan Erick Thohir di Liga Indonesia, Apa Itu Digitalisasi Wasit?

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memastikan akan ada digitalisasi perwasitan untuk mendukung kemajuan kompetisi liga sepak bola di Indonesia.

Baca Selengkapnya