Survei: Masyarakat Ingin Mafia Bola Segera Dibongkar
Editor
Nurdin Saleh TNR
Rabu, 10 Juni 2015 17:18 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Hasil survei Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia (KedaiKOPI) memperlihatkan masyarakat menuntut mafia sepak bola dibongkar sebelum membenahi Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).
"Setelah PSSI dibekukan Menpora dan Indonesia dihukum FIFA, masyarakat menginginkan supaya dugaan mafia sepak bola di Tanah Air segera dibongkar. Setelah itu, barulah kepengurusan federasi yang baru dibentuk," kata juru bicara KedaiKOPI, Hendri Satrio, dalam siaran persnya, Rabu.
Menurut lembaga survei ini, 377 suara (51,29 persen) dari total 735 responden menginginkan dugaan mafia sepak bola dapat segera dibongkar. Sedangkan jajak pendapat yang diadakan pada periode 2-7 Juni 2015 lewat situs online tersebut juga mengungkapkan keinginan masyarakat agar PSSI diisi orang-orang baru.
"Suara terbanyak kedua, 246 suara (33,47 persen), adalah pengunjung situs yang menginginkan kepengurusan baru dibentuk dengan orang-orang baru di dalamnya," ujar Hendri.
Sedangkan sisa suara lain, 70 suara (10,34 persen), berharap urusan sepak bola dikembalikan kepada PSSI dengan pengurus lama. Sebanyak 36 suara (4,9 persen) memilih tidak memusingkan kepengurusan organisasi sepak bola asalkan timnas meraih prestasi.
Menurut Hendri, saat ini publik menginginkan tindakan nyata dalam membongkar dugaan pengaturan skor dan suap. "Selama ini isu mafia sepak bola, match fixing, selalu disebut-sebut sebagai biang kehancuran sepak bola Indonesia. Tapi siapa pelaku-pelakunya? Siapa-siapa yang terlibat belum pernah terungkap," tutur Hendri.
Komunitas Suporter Antikorupsi (Korupssi) melaporkan PSSI ke Komisi Pemberantasan Korupsi dengan tuduhan melakukan korupsi dana Kementerian Pemuda dan Olahraga.
"Kami dari Komunitas Suporter Antikorupsi. Maksud kedatangan kami ke KPK untuk mengadukan kasus korupsi dalam PSSI pada periode 2010-2013. Ada anggaran dari Menpora yang dikucurkan ke PSSI yang sampai sekarang belum ada laporan pertanggungjawabannya," ucap Koordinator Korupssi Parto Pangaribuan di gedung KPK, Jakarta, Senin. Parto menaksir kerugian negara akibat korupsi itu mencapai Rp 20 miliar.
ANTARA