Sebelum Lebaran, PSSI Harapkan Sidang PTUN Rampung

Reporter

Senin, 29 Juni 2015 10:23 WIB

Ketua Umum PSSI, La Nyalla Mattalitti saat menemui Komisi X DPR RI di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Selatan, 20 April 2015. Kujungan PSSI tersebut perihal pembekuan yang dilakukan Kemenpora terhadap PSSI. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) berharap sidang di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pulo Gebang, Jakarta Timur, terkait dengan Surat Keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi tentang pembekuan PSSI Nomor 01307 dapat selesai sebelum Lebaran.

Dalam sidang lanjutan yang akan digelar pada Senin, 29 Juni 2015, merupakan pertemuan Kementerian Pemuda dan Olahraga dan PSSI untuk kesembilan kalinya. Adapun agenda untuk sidang nanti adalah pengajuan saksi yang akan dihadirkan pihak tergugat, dalam hal ini Kementerian.

"Kami siap saja. Mau berapa pun atau siapa pun saksinya, kami siap. Kami maunya cepat selesai saja sidang ini. Sebelum Lebaran sudah beres agar pemain, ofisial, dan para pelaku sepak bola hatinya lebih tenang dan lega," kata Direktur Hukum PSSI Aristo Pangaribuan seperti dilansir tim media PSSI di Jakarta, Senin.

Menurut Aristo, PSSI masih tetap dan selalu optimistis dengan hasil sidang nanti, asalkan Menteri mau tunduk terhadap hasil keputusan sidang PTUN. "Kami selalu optimistis. Ya, mudah-mudahan saja kalau PSSI yang menang, mau atau tidak Menpora tunduk dengan hasil keputusan sidang PTUN nanti," ujarnya.

Sebagai contoh, kata Aristo, saat ini putusan sela sudah ada tapi kegiatan yang dilakukan Kementerian melalui Tim Transisi masih tetap berjalan dengan mengedarkan surat kepada klub-klub Divisi Utama untuk mengikuti Piala Kemerdekaan.

"Surat tersebut ditandatangani Sekjen Tim Transisi Tommy Kurniawan, yang saya tidak tahu kapabilitas dan hubungannya dalam sepak bola. Anda bisa melihat dan menilai sendiri," tuturnya.

Sebelumnya, dalam sidang lanjutan di PTUN pada Kamis, 25 Juni 2015, Kementerian tetap menyampaikan legal standing Ketua Umum PSSI hasil KLB Surabaya 2015, La Nyalla Mattalitti. "Kami tetap membahas legal standing-nya dengan hadirkan dua saksi faktual dan beberapa saksi ahli," ucap kuasa hukum Kementerian, Yusup Suparman, di Jakarta, Kamis, 25 Juni.

Dalam sidang tersebut, Kementerian menghadirkan dua saksi ahli, yaitu ahli administrasi negara Maskur Effendi dan ahli hukum tata negara yang juga dosen UGM, Refly Harun, sebagai pemenuhan agenda mendengarkan saksi ahli.

ANTARA

Berita terkait

Imam Nahrawi Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin dan Wajib Lapor ke Bapas

2 Maret 2024

Imam Nahrawi Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin dan Wajib Lapor ke Bapas

Imam Nahrawi bebas dengan status bersyarat dan masih harus wajib lapor hingga 5 Juli 2027.

Baca Selengkapnya

Gebyar Diskon Remisi Napi Korupsi Sepanjang 2023, Terakhir Rombongan Juliari Batubara Dikorting 1 Bulan

5 Januari 2024

Gebyar Diskon Remisi Napi Korupsi Sepanjang 2023, Terakhir Rombongan Juliari Batubara Dikorting 1 Bulan

Sejumlah napi korupsi dapat remisi selama 2023. Koruptor dapat remisi tak perlu jadi justice collaborator dan bayar lunas denda serta uang pengganti.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Syahrul Yasin Limpo, Empat Menteri ini Mengundurkan Diri Saat Terseret Kasus Korupsi

9 Oktober 2023

Tak Hanya Syahrul Yasin Limpo, Empat Menteri ini Mengundurkan Diri Saat Terseret Kasus Korupsi

Syahrul Yasin Limpo bukanlah yang pertama, lantas siapa saja menteri yang pernah mengundurkan diri karena kasus korupsi?

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi Setya Novanto dan Imam Nahrawi, Napi Korupsi yang Dapat Remisi 17 Agustus 2023

18 Agustus 2023

Kilas Balik Kasus Korupsi Setya Novanto dan Imam Nahrawi, Napi Korupsi yang Dapat Remisi 17 Agustus 2023

Setya Novanto dan Imam Nahrawi mendapat remisi. Begini kasus korupsi Setnov dan eks Menpora itu.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto dan Imam Nahrawi Dapat Diskon Masa Tahanan, Napi Korupsi Bisa Terima Remisi?

18 Agustus 2023

Setya Novanto dan Imam Nahrawi Dapat Diskon Masa Tahanan, Napi Korupsi Bisa Terima Remisi?

Setya Novanto merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun, sedangkan Nahrawi hingga Rp 18,1 miliar. Sebagai napi koruptor, pantaskah keduanya dapat remisi?

Baca Selengkapnya

Pemerintah Beri Remisi Koruptor, TII: Tidak Ada Komitmen Untuk Perangi Korupsi

18 Agustus 2023

Pemerintah Beri Remisi Koruptor, TII: Tidak Ada Komitmen Untuk Perangi Korupsi

TII menilai remisi koruptor merupakan bukti lemahnya komitmen pemerintah terhadap pemberantasan korupsi.

Baca Selengkapnya

Napi Korupsi Lapas Sukamiskin Dapat Remisi di HUT ke-78 RI, Ada Setya Novanto dan Imam Nahrawi

18 Agustus 2023

Napi Korupsi Lapas Sukamiskin Dapat Remisi di HUT ke-78 RI, Ada Setya Novanto dan Imam Nahrawi

Napi korupsi yang ada di Lapas Sukamiskin Bandung menerima remisi di HUT ke-78 RI. Ada nama Setya Novanto dan Imam Nahrawi yang menerima remisi.

Baca Selengkapnya

5 Menteri Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi, 2 Di antaranya Menteri Sosial

27 Juli 2023

5 Menteri Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi, 2 Di antaranya Menteri Sosial

Pada dua periode pemerintahan Jokowi, setidaknya terdapat 5 menteri yang terjerat kasus korupsi, dari Juliari Batubara hingga Johnny G. Plate.

Baca Selengkapnya

PSSI Pernah Dibekukan FIFA 8 Tahun Lalu, Ini Penyebabnya

2 Juni 2023

PSSI Pernah Dibekukan FIFA 8 Tahun Lalu, Ini Penyebabnya

FIFA pernah membekukan PSSI pada akhir Mei 2015 lalu. Apa penyebabnya?

Baca Selengkapnya

Wajah 5 Menteri Jokowi Terjerat Kasus Korupsi, Juliari Batubara hingga Johnny G. Plate

21 Mei 2023

Wajah 5 Menteri Jokowi Terjerat Kasus Korupsi, Juliari Batubara hingga Johnny G. Plate

Sejumlah Menteri era Jokowi tersandung kasus korupsi termasuk Juliari Batubara dan Johnny G. Plate. Ini wajah mereka.

Baca Selengkapnya