TEMPO.CO, Malang — Wali Kota Malang Peni Suparto ditunjuk PSSI pusat sebagai pelaksana tugas ketua PSSI Jawa Timur, menggantikan La Nyalla Mahmud Mattalitti. Peni menjabat sebagai karteker sampai Juli mendatang.
“Penunjukkan saya oleh PSSI pusat agar kepengurusan PSSI Jawa Timur tidak kosong dan tidak terbengkalai. Saya sudah resmi ditunjuk sebagai pelaksana tugas ketua PSSI Jawa Timur. Karena saya dipercaya, maka saya akan segera memindahkan kantor PSSI Jawa Timur (di Surabaya) ke Kota Malang. Kantornya sudah saya siapkan di kompleks Stadion Gajayana,” kata Peni kepada wartawan, Jumat, 27 Januari 2008.
Ketua PDI Perjuangan Kota Malang itu mengaku bersedia mengurusi PSSI Jawa Timur karena PSSI merupakan induk organisasi sepak bola Indonesia yang diakui FIFA selaku induk organisasi sepak bola dunia. Peni sangat optimistis pembinaan persepakbolaan Indonesia terus membaik dan maju. Ia pun berjanji menyelesaikan masalah persepakbolaan di Jawa Timur.
“Jika induk organisasinya baik, maka persepakbolaan kita pun bisa makin maju. Saya melihat PSSI sekarang terus bekerja, terutama dengan menjalankan program pembinaan pemain muda di banyak daerah. Karena Jawa Timur juga kiblat sepak bola Tanah Air, maka tak boleh ada kekosongan kepemimpinan di PSSI Jawa Timur,” Peni menegaskan.
Penunjukkan Peni terkait dengan pembekuan pengurus PSSI Jawa Timur periode 2011-2015 oleh PSSI pusat. Pembekukan kepengurusan itu dituangkan melalui Surat Keputusan PSSI Nomor: Skep/09/JAH/I/2012 tanggal 24 Januari 2012. Ditandatangani Ketua Umum PSSI Djohar Arifin Husin, surat keputusan itu dikirim ke sekretariat PSSI Jawa Timur, Jumat ini.
Dalam surat keputusan disebut Peni mengendalikan tugas sehari-hari sesuai Pedoman Dasar Pengurus Provinsi PSSI Jawa Timur, terutama mengorganisir pelaksanaan musyawarah daerah luar biasa selambat-lambatnya pada 22 Juli 2012.
Dasar pembekuan kepengurusan Pengurus Provinsi PSSI Jawa Timur adalah keputusan Komite Etik PSSI yang menyatakan La Nyalla terbukti bersalah melanggar ketentuan Pasal 6, 9 dan 12 Kode Etik dan Fair Play PSSI. Selain itu, Pengurus Provinsi PSSI Jawa Timur dinyatakan melanggar statute PSSI dengan sengaja melakukan kegiatan-kegiatan yang mendukung organisasi lain di luar PSSI.
ABDI PURMONO