TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Persatuan Sepak bola Seluruh Indonesia (PSSI) Hadiyandra menyatakan keputusan di luar Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI pada 17 Maret 2013 lalu sah. Menurut dia, keputusan itu dihasilkan melalui mekanisme organisasi sesuai kewenangan PSSI. "Jadi tidak benar ada penolakan (oleh FIFA)," kata Hadiyandra, di kantor PSSI, Selasa, 26 Maret 2013.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, peserta KLB PSSI 17 Maret--minus enam anggota Komite Eksekutif yang walk out--mengadakan rapat seketika setelah KLB ditutup. Penutupan KLB itu sesuai permintaan wakil FIFA, Coustakis Koutsokoumnis, dengan alasan tiga agenda sesuai amanah nota kesepahaman sudah selesai dibahas.
Rapat seusai kongres ditutup menghasilkan keputusan, di antaranya pengangkatan empat anggota Komita Eksekutif baru, pengangkatan La Nyalla Mattalitti sebagai wakil ketua umum PSSI, dan pemberian sanksi berupa skors kepada enam anggota Komite Eksekutif PSSI yang walkout.
Wakil Ketua Umum PSSI Farid Rahman, salah satu anggota Komite Eksekutif yang melakukan aksi walk out, kemudian bersurat kepada FIFA mempertanyakan keputusan-keputusan di luar kongres luar biasa itu. FIFA kemudian menjawab surat Farid. Jawaban FIFA ini ditafsirkan Farid sebagai penolakan FIFA untuk mengakui agenda di luar kongres.
Hadiyandra memiliki penafsiran lain. Dalam surat Federasi Asosiasi Sepak Bola Internasional (FIFA) tertanggal 22 Maret, kata Hadiyandra, tidak ada pernyataan penolakan tentang apa pun yang diputuskan dalam KLB 17 Maret lalu. Hadiyandra mengatakan, FIFA menerima tiga keputusan dalam kongres tersebut. "Selain (tiga keputusan) itu, mekanisme organisasi yang berjalan," ujarnya.
Hadiyandra menjelaskan keputusan itu dilaksanakan sesuai amanah peserta kongres. "Jika semua pemilik suara meminta Komite Eksekutif menggelar rapat, maka Komite Eksekutif wajib melaksanakan. Pemilik suara memiliki hak meminta Komite Eksekutif memberi hukuman kepada enam anggota Komite Eksekutif yang melakukan walk out," kata dia.
Hadiyandra membenarkan bahwa dalam suratnya yang tertanggal 22 Maret, memang FIFA hanya mengakui tiga keputusan yang sesuai amanah nota kesepahaman Juni tahun lalu, yaitu penyatuan liga, pengembalian empat anggota Komite Eksekutif yang dipecat, dan revisi statuta. Namun, kata dia, keputusan di luar KLB tetap sah karena dihasilkan melalui mekanisme organisasi PSSI yang benar.
Menurut Hadiyandra, surat dari FIFA hanya merespons apa yang dilakukan PSSI terkait dengan nota kesepahaman. "FIFA merespons baik KLB yang berjalan lancar."
GADI MAKITAN
Berita Terpopuler:
Tahanan LP Sleman Sempat Dianiaya Sebelum Ditembak
Drama 14 Jam Serangan Penjara Cebongan Sleman
Asal-usul Peluru di Penjara Cebongan Sleman
Gara-gara Eyang Subur, Adi Bing Slamet Dimusuhi
Pengamat: Penyerangan LP Sleman Tanda Frustrasi