TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia Joko Driyono enggan mengomentari somasi terhadap Apung Widadi, pentolan kelompok Save Our Soccer (SOS). Joko mengatakan persoalan somasi sudah diserahkan ke Direktorat Hukum PSSI. "Soal itu sudah ada yang mengurus," ujarnya di kantor PSSI, Jakarta, Selasa, 11 Februari 2014.
Sementara itu, Direktur Direktorat Hukum PSSI Aristo Pangaribuan masih menunggu jawaban Apung ihwal somasi yang dilayangkan. Hingga saat ini, Apung belum memberikan jawaban tentang somasi dari PSSI. "Belum ada perkembangan," kata Aristo.
Sebelumnya, pada Senin lalu, PSSI mensomasi Apung, yang juga mantan aktivis Indonesia Corruption Watch. PSSI memberikan waktu dua hari bagi Apung untuk memberikan penjelasan ihwal pernyataannya di media sosial yang menyatakan adanya dugaan penggelapan dana tim nasional di bawah usia 19 tahun. Apung sendiri belum merespons somasi tersebut. Tempo berusaha menghubungi Apung melalui sambungan telepon, tapi tak ada jawaban. Pesan pendek yang dilayangkan Tempo pun tidak berbalas. (Baca: PSSI Somasi Mantan Aktivis ICW)
PSSI mensomasi Apung karena melontarkan pernyataan di laman Facebook Forum Diskusi Suporter Sepak Bola Indonesia (FDSI). Dalam statusnya, Apung menuliskan, "Kasihan, ya, timnas U-19, pendapatan dari hak siar SCTV senilai 16 M diputar LNM untuk membiayai Persebaya palsu." Inisial LNM dalam status tersebut diduga merujuk ke sosok Wakil Ketua PSSI La Nyalla Mattalitti.
Menurut Aristo, pernyataan Apung tersebut mengada-ada dan berpotensi melahirkan persepsi yang salah di masyarakat. "Kami minta Apung membuktikan pernyataannya," katanya.
ADITYA BUDIMAN
Berita Lain
4 Pesepakbola Wanita Iran Ternyata Lelaki
Timnas U-19 Menang Tipis Atas Tim Pra Pon Jateng
Indra Sjafrie: Permainan Timnas U-19 Tak Menurun
Ini Lima Masalah MU yang Harus Diselesaikan Moyes