TEMPO.CO, Surabaya - Massa Bonek 1927 langsung membubarkan diri setelah mendapat Surat Keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 01307 Tahun 2015 tentang Pengenaan Sanksi Administratif Berupa Kegiatan Keolahragaan PSSI. Salah satu koordinator Bonek 1927 Andik Peci langsung membacakan surat tersebut kepada ribuan massa yang berada di Jalan Embong Malang Surabaya, 500 meter dari lokasi Kongres PSSI Hotel JW Marriott.
"Keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga tentang pengenaan sanksi administratif berupa kegiatan keolahragaan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia tidak diakui," kata Andik membacakan surat keputusan.
Ada tujuh poin keputusan menteri terkait sanksi administratif tersebut. Salah satunya menyatakan seluruh kegiatan PSSI tidak diakui oleh pemerintah. Oleh karena itu, setiap keputusan dan atau tindakan yang dihasilkan oleh PSSI termasuk keputusan hasil kongres biasa dan kongres luar biasa tidak mempunyai kekuatan hukum, tidak sah, dan batal demi hukum. "Berarti kongres yang di depan kita itu ilegal," ujar Andik.
Andik mengajak massa untuk sujud syukur karena merasa kemenangan ada di tangan Bonek dan pencinta sepak bola. Setelah meneriakkan takbir, mereka kemudian membubarkan diri dan meninggalkan lokasi.
Perwakilan Bonek 1927 Siti Nasyiah mengaku sangat puas dengan keputusan itu. Hal ini sesuai dengan poin dua dari tiga tuntutan Bonek. "Kami sangat, sangat puas," ujarnya.
Tiga tuntutan Bonek, yaitu mendukung Presiden RI melawan mafia FIFA demi kedaulatan Indonesia, mendukung Menpora dan BOPI tegas terhadap PSSI dan PT Liga Indonesia, dan kembalikan hak-hak PT Persebaya Indonesia. Siti yakin dengan pembekuan PSSI ini bisa menjadi langkah awal untuk mengembalikan Persebaya kepada pemiliknya, yakni warga Surabaya.
AGITA SUKMA LISTYANTI