TEMPO.CO, Surabaya - Wakil Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia La Nyalla Mahmud Mattalitti terpilih menjadi ketua umum dalam Kongres Luar Biasa PSSI di Hotel JW Marriot Surabaya, Sabtu, 18 April 2015. La Nyalla mendapatkan 92 suara atau menang telak atas kandidat lain.
Seusai penghitungan suara, Ketua Komisi Pemilihan Dhimam Abror Djuraid mengatakan La Nyalla mendapatkan 92 suara dan Syarif Bastaman 14 suara. Adapun Benhard Limbong, Subardi, dan Muhammad Zein tidak memperoleh suara satu pun.
Dari total pemilik hak suara sebanyak 107, satu orang tidak menggunakan haknya, sehingga tinggal 106 suara. "Dengan demikian, Ketua Umum PSSI periode 2015-2019 adalah La Nyalla Mataliti," ujar Dhimam.
Dhimam meminta notaris membuatkan berita acara perolehan suara tersebut. Sampai berita ini diturunkan, pemilihan wakil ketua umum pendamping La Nyalla masih berlangsung.
Sebelum pemilihan dimulai, dua kandidat calon Ketua Umum PSSI, yakni Achsanul Qosasi dan Joko Driyono, mengundurkan diri melalui surat yang dikirimkan kepada pihak panitia KLB. Selain itu, Ketua Umum PSSI periode 2011-2015, Djohar Arifin, yang juga meramaikan bursa calon Ketua Umum PSSI tiba-tiba ikut mengundurkan diri. Calon lain, Sarman Hakim, batal maju.
Terpilihnya La Nyalla bersamaan dengan keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi membekukan PSSI. Keputusan itu diambil setelah tiga surat teguran tertulis tidak ditanggapi serius oleh PSSI.
Dalam surat keputusan yang ditandatangani Imam Nahrawi, 17 April 2015, dijelaskan, sampai tenggat batas waktu yang telah ditetapkan dalam surat teguran tertulis I, II, dan III, PSSI nyata-nyata secara sah dan meyakinkan telah terbukti mengabaikan dan tidak mematuhi kebijakan pemerintah.
Berdasarkan itulah, Menpora memberikan sanksi administratif dengan tidak mengakui semua kegiatan keolahragaan yang dilakukan PSSI. Keputusan berlaku sejak surat itu ditetapkan.
Keputusan Menteri Nahrawi disambut sukacita oleh puluhan ribu suporter Persebaya 1927, Bonek, yang berdemonstrasi di depan arena KLB sejak pagi. Mereka langsung membubarkan diri begitu mengetahui keputusan itu.
MOHAMMAD SYARRAFAH