TEMPO.CO, Jakarta - Deputi V Bidang Harmonisasi dan Kemitraan Kemenpora, Gatot S. Dewa Broto, menegaskan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi bukan serta merta mencabut Surat Keputusan Pembekuan PSSI. Akan tetapi, pencabutan SK itu masih dalam opsi bukan keputusan.
"Jadi Menpora belum mencabut SK Keputusan Pembekuan PSSI. Itu masih opsi," kata Gatot, dalam jumpa wartawan di kantor Kemenpora, Senin, 25 Mei 2015.
Gatot menuturkan dalam pertemuan Menpora dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Wakil Ketua Umum Persatuan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia Hinca Panjaitan, mantan Ketua Komite Normalisasi Agum Gumelar, Ketua Komite Olimpiade Indonesia Rita Subowo, ada tiga opsi.
Pertama, pembekuan tetap dilanjutkan. Kedua, pencabutan SK Pembekuan. Dan, ketiga, SK Keputusan Pembekuan PSSI itu akan direvisi. "Opsi ketiga itu, PSSI diaktifkan lagi, tapi Tim Transisi tetap eksis," kata dia.
Setelah pertemuan itu Wakil Presiden JK memberikan keterangan Menpora akan mencabut SK pembekuan PSSI. Keterangan dari JK itulah yang kemudian menyebar dan dianggap sudah menjadi keputusan final.
"Kami sempat kaget, tetapi Pak JK dan Pak Jokowi itu chemistry-nya sebenarnya sama, tapi sudut pandang dan caranya berbeda," kata Gatot.
Berdasarkan hasil pembahasan dengan tim hukum kemenpora, Gatot mengatakan tim Kemenpora akan membahas opsi ketiga bahwa SK itu akan direvisi. "Hasilnya, secepatnya sebelum 29 Mei 2015 akan kami ambil keputusan," kata Gatot.
Gatot menambahkan perkembangan sepak bola di Indonesia setelah adanya pertemuan dengan Wapres dan hasil putusan sela PTUN akan dilaporkan ke FIFA. "Besok akan saya kirimkan ke FIFA," kata dia.
RINA WIDIASTUTI