TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) akan kembali menggelar sidang lanjutan gugatan PSSI terhadap Surat Keputusan (SK) pembekuan yang dikeluarkan oleh Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi. Direktur Hukum PSSI Aristo Pangaribuan mengatakan sidang lanjutan akan digelar hari ini, Kamis, 2 Juli 2015.
"Hari ini agenda sidang ialah memberikan kesempatan bagi Kementerian Pemuda dan Olahraga, selaku pihak tergugat, untuk menyerahkan bukti tambahan," ujar Aristo kepada Tempo, Kamis, 2 Juli 2015.
Aristo menjelaskan, hari ini merupakan sidang yang ke-10. Sidang terakhir digelar pada Senin lalu, 29 Juni 2015.
Aristo berharap pengadilan bisa mengeluarkan keputusan secepat mungkin. Selain itu, Aristo optimistis pada saat pembacaan putusan nanti, majelis hakim akan mengabulkan gugatannya.
Namun, Aristo khawatir Kemenpora akan mengabaikan putusan akhir majelis hakim yang akan mengabulkan gugatan PSSI. "Hasil putusan sela kemarin saja mereka abaikan," kata Aristo.
Pada 24 Mei lalu, Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Timur mengabulkan permohonan pengurus PSSI untuk kembali mengelola organisasinya. Walaupun masih berupa putusan sela, keputusan itu akan menjadi bahan pertimbangan sepak bola Indonesia tidak diganjar oleh FIFA.
GANGSAR PARIKESIT