TEMPO.CO, Jakarta - Harapan agar kompetisi Liga Super Indonesia (LSI) 2015 kembali bergulir pada Oktober mendatang pupus setelah pengurus Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) menyatakan urung menggelarnya.
Organisasi induk sepak bola nasional yang kini tengah dibekukan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi itu memilih menunggu putusan akhir Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) ihwal gugatan pembekuan mereka.
“Jalan satu-satunya menunggu hasil akhir PTUN sehingga persiapan kompetisi benar-benar pasti," ucap La Nyalla Mattalitti, Ketua Umum PSSI, dalam siaran persnya.
Kebijakan PSSI ini hampir pasti membuat kompetisi sepak bola kosong tahun ini. Menurut Yusuf Suparman, Kepala Subbagian Perjanjian Hukum Kementerian Pemuda dan Olahraga, proses hukum gugatan PSSI masih cukup panjang karena bisa sampai ke tingkat kasasi.
"Kalau banding kami dikabulkan, belum tentu PSSI menerima, begitu juga sebaliknya," ujar Yusuf. "Proses hukum bisa sampai tahun depan," Yusuf menambahkan.
PSSI menggugat keputusan Kementerian Olahraga yang menjatuhkan sanksi pembekuan kepadanya pada 18 April 2015. PSSI menganggap kebijakan instansi yang dipimpin Imam Nahrawi itu tidak tepat karena berlaku sebagai penegak hukum, bahkan memicu jatuhnya sanksi dari induk sepak bola dunia (FIFA). Pengadilan Tata Usaha Negara memenangkan gugatan PSSI pada tingkat pertama 14 Juli.
Kementerian Olahraga lantas menyatakan banding dan mengajukan permohonan memorinya pada Jumat dua pekan lalu. Menurut Yusuf, pengadilan memberi waktu selama 60 hari, baik penggugat maupun tergugat, untuk mengajukan permohonan memori banding. Pengadilan lantas menilai berkas kedua pihak untuk membuat putusan.
TRI SUHARMAN