TEMPO.CO, Jakarta - Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) mengusulkan agar nama salah satu tim yang berlaga di babak delapan besar Piala Presiden, yakni Persebaya United, diubah menjadi Surabaya United. Usul ini dikemukakan setelah bertemu dengan promotor Piala Presiden, Mahaka Sports, Rabu, 23 September 2015.
Sebelumnya, BOPI mengatakan Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah menetapkan nama Persebaya adalah hak PT Persebaya Indonesia, yang timnya dikenal dengan nama Persebaya 1927. "Saya sudah mendapatkan klarifikasi dari HKI bahwa nama Persebaya dimiliki oleh PT Persebaya Indonesia. Pihak lain tidak boleh menggunakan itu," kata Sekretaris Jeneral BOPI Heru Nugroho sebagaimana dikutip kantor berita Antara.
Adapun tim yang sedang menjalani babak delapan besar turnamen Piala Presiden, Persebaya United, adalah tim yang bernaung di bawah PT Mitra Muda Inti Berlian.
“Menimbang telah ditetapkannya hak paten atas nama PT Persebaya Indonesia untuk merek Persebaya, maka BOPI telah berdiskusi dengan pihak Mahaka Sports dan mengusulkan, melalui Mahaka Sports, agar klub Persebaya United yang saat ini mengikuti turnamen Piala Presiden supaya mengubah nama,” demikian bunyi siaran pers BOPI, 23 September 2015.
Siaran pers itu juga menyebutkan BOPI telah berkonsultasi dengan Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal HKI Agung Darmasasongko soal nama Persebaya ini.
“Masalah nama yang akan digunakan merupakan hak pemilik klub (PT MMIB), tetapi BOPI mengusulkan nama Surabaya United,” bunyi siaran pers itu. “Sementara itu, diharapkan turnamen Piala Presiden tetap berjalan sesuai rencana yang telah dijadwalkan.”
GADI MAKITAN