TEMPO.CO, Jakarta - Bintang klub bola Barcelona Lionel Messi lolos dari jeratan hukum terkait penggelapan pajak. Sayang, ayahnya, Jorge Messi terancam masuk bui karena melakukan penggelapan pajak atas penghasilan Lionel.
Kejaksaan Barcelona, Spanyol, memutuskan Lionel Messi tidak bersalah dalam penggelapan pajak. Alhasil, ia tidak perlu hadir dalam persidangan sengketa keuangan itu sebagai terdakwa.
Laman Sport memberitakan, kejaksaan mengajukan tuntutan penggelapan pajak atas penghasilan penggunaan foto Messi pada tahun 2007, 2008, dan 2009. Pemain Barcelona itu berurusan dengan hukum dua tahun belakangan karena tidak melaporkan penghasilan dari sumber tersebut. Karena itu, Messi tidak membayar pajak sebesar 4 juta euro atau Rp 64 miliar.
Dakwaan tertulis kejaksaan menyebutkan, ayah Lionel, Jorge Messi bertanggungjawab atas penggelapan pajak itu. Ini karena Jorge mengelola penghasilan dan pembayaran pajak Messi. Jorge kini terancam hukuman 18 bulan penjara dan denda dua juta euro atau Rp 32 miliar rupiah.
Lionel Messi sendiri masih wajib hadi dalam persidangan untuk memberikan keterangan. "Belum terbukti bahwa ketidaktahuan Messi disengaja atau dilakukan untuk menipu Kementerian Keuangan," tulis kejaksaan Barcelona dalam dakwaan itu.
SPORT | GURUH RIYANTO