TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Etik badan sepak bola dunia (FIFA), pada Kamis waktu setempat, menjatuhkan hukuman kepada empat orang, yakni presiden mereka, Sepp Blatter; Sekretaris Jenderal Jerome Valcke; dan Wakil Presiden yang juga Presiden UEFA, Michel Platini; serta mantan Wakil Presiden Chung Mong-joon.
Blatter, Platini, dan Valcke diskors dengan larangan beraktivitas di dunia sepak bola selama 90 hari. Sedangkan Mong-joon dihukum lebih berat, yakni enam tahun dan denda 100 ribu Swiss franc, atau Rp 1,4 miliar.
Lalu apa kesalahan mereka? Inilah rinciannya.
- Blatter saat ini tengah diselidiki kejaksaan Swiss karena dituding menjual hak siar Piala Dunia kepada rekannya di FIFA, Jack Warner, jauh di bawah harga pasar. Warner yang berasal dari Trinidad dikabarkan meraup untung 11 juta pound sterling dari transaksi itu.
- Platini diselidiki karena menerima 1,35 juta pound sterling dari FIFA pada 2011. Ia menyebut uang itu sebagai biaya konsultasi saat dia bekerja untuk Blatter. Masalahnya, ia melakukan pekerjaan tersebut sembilan tahun sebelumnya. Penyebab sangat terlambatnya pembayaran itu sejauh ini belum terjelaskan, sehingga dianggap sebagai pembayaran yang mencurigakan.
- Jerome Valcke sudah lebih dulu dibebastugaskan dari posisinya sebagai sekretaris jenderal karena dianggap terlibat dalam skandal penjualan tiket Piala Dunia 2014.
- Chung Mong-joon dihukum lebih berat. Sebab, saat bertugas sebagai Wakil Presiden FIFA, ia membantu negaranya, Korea Selatan, dalam proses bidding tuan rumah Piala Dunia 2018 dan 2022. Ia dan wakil Inggris main mata agar Inggris memilih Korea sebagai tuan rumah 2022 dan Korea memilih Inggris sebagai tuan rumah 2018.
BBC | DAILY MAIL | NURDIN