Dilaporkan Manajemen Persebaya ke Polisi, Jawa Pos Siap Ladeni

Rabu, 9 Januari 2019 15:32 WIB

Manajemen dan kuasa hukum Persebaya saat melaporkan Jawa Pos ke Polrestabes Surabaya, Senin, 7 Januari 2019.Tempo/Nur Hadi
TEMPO.CO, Surabaya - Pemimpin Redaksi Jawa Pos, Abdul Rokhim, menyayangkan sikap manajemen Persebaya yang melaporkan medianya ke kepolisian sebagai buntut dari laporan investigasi soal dugaan pengaturan pertandingan yang menyerat klub tersebut.
"Saya kira kurang tepat, bukan berati kami takut atau tidak melayani," katanya saat dihubungi Tempo, Rabu, 9 Januari 2019. Namun begitu, Abdul menegaskan, sebagai konsekuensinya, pihaknya akan mematuhi proses yang berjalan di kepolisian.
Abdul berharap produk atau karya jurnalistik, sebagaimana diatur dalam UU Pers, diselesaikan secara jurnalistik dalam hal ini melalui Dewan Pers. "Kami mohon dipatuhi mekanisme yang sudah berjalan bertahun-tahun ini," katanya.
Sebelumnya Senin lalu, 7 Januari 2019, manajemen Persebaya melaporkan redaksi Jawa Pos ke Kepolisian Resort Kota Besar Surabaya atas laporan investigasi berjudul "Green Force pun Terseret" yang terbit sehari sebelumnya.
Manajer Persebaya, Candra Wahyudi, yang berstatus sebagai pelapor menuduh redaksi Jawa Pos melakukan pencemaran nama baik dan fitnah kepada Persebaya dan sejumlah pengurus klub, yang ikut disebut dalam laporan investigasi tersebut.
"Sejatinya Persebaya melawan mafia bola dan match fixing. Ini malah dicemarkan dengan berita miring. Sebagai warga negara, kami mengambil langkah melaporkan ke Polrestabes," kata kuasa hukum Persebaya, Yusron Marzuki, Senin lalu.
Jawa Pos dalam laporan investigasi itu menyebut Persebaya, melalui Chairul Basalamah, manajer tim saat itu, dan Cholid Goromah, komisaris PT Persebaya, melakukan pangaturan pertandingan saat kontra Kalteng Putra di Liga 2 2017.
Cholid bersama Vigit Waluyo, sosok yang disebut-sebut sebagai aktor pengatur pertandingan dan kini dihukum PSSI seumur hidup, disebutkan mendatangi hotel tempat ofisial dan pemain Kalteng Putra menginap pada siang hari sebelum laga.
Dalam pertemuan itu ada kesepakatan Persebaya akan kalah sehingga Kalteng Putra bisa lolos ke babak 8 besar Liga 2 sebagai juara grup C. Status juara grup akan membuat Kalteng bertemu PSMS Medan, klub yang berupaya dihindari Persebaya.
Di situ disepakati angka Rp 500 juta sebagai bonus kekalahan buat Persebaya. Versi lain menyebut Rp 650 juta. Malam setelah laga yang dimenangkan tim tamu Kalteng Putra dengan skor 1-0, sumber Jawa Pos mendengar Vigit Waluyo menelepon Chairul Basalamah.
NUR HADI

Berita terkait

Jelang Laga Timnas U-23 Indonesia di Piala Asia U-23 2024, Pelatih Kiper Persebaya Yakin Ernando Ari Makin Semangat Lawan Uzbekistan

4 hari lalu

Jelang Laga Timnas U-23 Indonesia di Piala Asia U-23 2024, Pelatih Kiper Persebaya Yakin Ernando Ari Makin Semangat Lawan Uzbekistan

Ernando Ari menjadi kiper andalan timnas U-23 Indonesia yang selalu dimainkan oleh pelatih Shin Tae-yong di empat laga Piala Asia U-23 2024.

Baca Selengkapnya

Arema FC Jadi Klub yang Paling Banyak Mendapat Hadiah Penalti hingga Pekan ke-30 Liga 1 2023/2024

31 hari lalu

Arema FC Jadi Klub yang Paling Banyak Mendapat Hadiah Penalti hingga Pekan ke-30 Liga 1 2023/2024

Hadiah penalti terbaru yang didapat Arema FC saat menjamu Persebaya Surabaya pada pekan ke-30 Liga 1 2023/2024.

Baca Selengkapnya

Setahun Sidang Perdana Tragedi Kanjuruhan, Begini Kilas Balik Peristiwa 135 Orang Tewas di Stadion Kanjuruhan

17 Januari 2024

Setahun Sidang Perdana Tragedi Kanjuruhan, Begini Kilas Balik Peristiwa 135 Orang Tewas di Stadion Kanjuruhan

Tragedi Kanjuruhan terjadi pada Sabtu, 1 Oktober 2022. Empat bulan kemudian dilakukan sidang perdana di PN Surabaya yang tertutup.

Baca Selengkapnya

Satgas Anti Mafia Bola Sebut Vigit Waluyo Diduga Terlibat Match Fixing Liga Indonesia 2023

20 Desember 2023

Satgas Anti Mafia Bola Sebut Vigit Waluyo Diduga Terlibat Match Fixing Liga Indonesia 2023

Tersangka kasus match fixing Liga 2 2018, Vigit Waluyo, sudah ditahan Satgas Anti Mafia Bola bersama dua tersangka lainnya.

Baca Selengkapnya

Usai Diperiksa 3 Jam, Vigit Waluyo dan 2 Tersangka Pengaturan Skor Liga 2 Ditahan Polisi

20 Desember 2023

Usai Diperiksa 3 Jam, Vigit Waluyo dan 2 Tersangka Pengaturan Skor Liga 2 Ditahan Polisi

Satgas Anti Mafia Bola Polri menahan Vigit Waluyo, Dewanto Rahadmoyo Nugroho, dan Kartiko Mustikanigntyas.

Baca Selengkapnya

Resmi Ditahan dalam Kasus Match Fixing Liga 2, Tersangka Vigit Waluyo Bungkam Saat Menuju Rutan

20 Desember 2023

Resmi Ditahan dalam Kasus Match Fixing Liga 2, Tersangka Vigit Waluyo Bungkam Saat Menuju Rutan

Tersangka kasus match fixing Liga 2 Vigit Waluyo untuk pertama kalinya kembali muncul di hadapan publik.

Baca Selengkapnya

3 Fakta Terbaru Kasus Match Fixing Liga Indonesia, Libatkan Vigit Waluyo hingga Beromzet Miliaran Rupiah

14 Desember 2023

3 Fakta Terbaru Kasus Match Fixing Liga Indonesia, Libatkan Vigit Waluyo hingga Beromzet Miliaran Rupiah

Tempo merangkum tiga fakta terbaru kasus match fixing di liga Indonesia yang melibatkan Vigit Waluyo dan rumah judi SBOTOP.

Baca Selengkapnya

Satgas Anti Mafia Bola Tetapkan Vigit Waluyo sebagai Tersangka Match Fixing Liga 2 2018

13 Desember 2023

Satgas Anti Mafia Bola Tetapkan Vigit Waluyo sebagai Tersangka Match Fixing Liga 2 2018

Ketua Satgas Anti Mafia Bola, Inspektur Jenderal Asep Edi Suheri mengumumkan delapan tersangka kasus match fixing Liga 2 2018.

Baca Selengkapnya

Persebaya Surabaya Menerima Banyak Manfaat dari Turnamen Piala Dunia U-17 2023

20 November 2023

Persebaya Surabaya Menerima Banyak Manfaat dari Turnamen Piala Dunia U-17 2023

Direktur Operasional Persebaya Candra Wahyudi mengatakan Piala Dunia U-17 2023 merupakan kegiatan besar yang dapat dipakai sarana banyak belajar.

Baca Selengkapnya

Klub Liga 2 yang Terlibat Match Fixing Gelontorkan Dana hingga Rp 800 Juta untuk Suap Wasit

12 Oktober 2023

Klub Liga 2 yang Terlibat Match Fixing Gelontorkan Dana hingga Rp 800 Juta untuk Suap Wasit

Kepala Satgas Antimafia Bola Polri Asep Edi Suheri mengatakan ada kemungkinan dana untuk suap wasit lebih dari Rp 800 juta di kasus match fixing ini.

Baca Selengkapnya