Komisi Disiplin PSSI Hukum Persib Bandung dan Bali United dengan Sanksi Denda
Reporter
Antara
Editor
Arkhelaus Wisnu Triyogo
Senin, 3 Juni 2024 13:41 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Hasil sidang Komite Disiplin (Komdis) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) memutuskan untuk memberi sanksi kepada dua klub Liga 1 2023/2024, yaitu Bali United FC dan Persib Bandung, pada 29 Mei 2024. Selain dua klub tersebut, Komdis PSSI juga memberi hukuman kepada satu pemain Bali United FC, yakni Eber Henrique Ferreira De Bessa.
Dalam laman PSSI di Jakarta, Senin, 3 Juni 2024, Bali United dinyatakan bersalah karena penyalaan petasan dan flare dalam jumlah banyak yang dilakukan oleh penonton. Penonton terlihat juga melempar flare ke arah lapangan permainan sehingga menyebabkan pertandingan berhenti.
Peristiwa itu terjadi saat laga Bali United melawan Borneo FC Samarinda, pada 25 Mei. Atas pelanggaran itu, klub kebanggaan warga Bali tersebut dijatuhi hukuman denda Rp250 juta.
Juara Liga 1 musim ini, Persib Bandung, juga tak lepas dari sanksi. Komisi Disiplin PSSI menyatakan hukuman denda Rp200 juta. Klub Maung Bandung dinyatakan bersalah karena telah terjadi penyalaan flare dalam jumlah banyak yang dilakukan oleh penonton di tribun sisi utara sebelah barat hingga timur dan tribun selatan.
Selain itu, Komisi Disiplin PSSI juga menilai ada penonton dalam jumlah banyak masuk ke dalam lapangan. Pelanggaran terjadi saat laga final melawan Madura United FC pada 26 Mei 2024.
Adapun pesepak bola Eber Henrique Ferreira De Bessa atau Eber Bessa mendapatkan hukuman berupa teguran keras. Ia dinilai melanggar peraturan karena melakukan protes berlebihan kepada perangkat pertandingan dalam pertandingan Bali United FC versus Borneo FC Samarinda, pada 25 Mei 2024.
Pilihan Editor: Turnamen Euro 2024 Dimulai 14 Juni: Simak Tim Peserta, Pembagian Grup, dan Jadwal Lengkapnya