TEMPO Interaktif, Jakarta- Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia akan mengurus seorang konsultan hukumnya ke Swiss terkait tagihan utang yang nilainya mencapai sekitar US$ 700 (sekitar Rp 6 miliar). Tagihan ini masuk ke pengadilan arbitrasi olahraga dunia (Court of Arbitration for Sport), yang akan menentukan apakah itu layak dibayar atau tidak.
“Kami panik dengan kondisi yang sangat mendesak ini,” kata Rudolf Yesayas, asisten khusus sekretaris jenderal PSSI, dalam jumpa pers di kantor organisasi itu, Rabu, 16 Nopember 2011. Nama konsultan hukum itu adalah Andre Meyer, yang akan berangkat dalam waktu dekat ini.
Utang ini muncul terkait upaya PSSI pada masa kepemimpinan Nurdin Halid untuk menjadikan Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia 2022. Untuk melancarkan berbagai urusan, Nurdin menyewa konsultan Michele Bacchini, yang berperan mempermudah berbagai lobi ke sejumlah pihak.
Namun, Nurdin lengser ditengah jalan pada pertengahan tahun ini. Sementara FIFA menunjuk Qatar sebagai tuan rumah Piala Dunia 2022. Bacchini, yang mengklaim telah mengeluarkan sejumlah uang, lalu menagih PSSI. Dia juga menggunakan jalur arbitrase untuk memenangkan tagihannya itu dengan memasukkan pengaduan pada 27 Juli 2010.
Uniknya, selama proses arbitrase berlangsung, PSSI mengatakan tidak pernah mengetahui adanya kasus ini. Informasi soal ini baru diketahui pada awal Oktober lalu saat Bachhini memberi tahu Wakil Ketua Umum PSSI, Farid Rahman. Saat itu, Bacchini mengatakan CAS akan menjatuhkan keputusannya dalam waktu dekat.
PSSI lantas bergerak cepat. Rudolf mengatakan pihaknya telah melayangkan surat ke CAS pada 8 November lalu. Isinya meminta CAS tak gegabah mengetuk palu karena selama ini mereka hanya menerima informasi dari satu pihak, yakni dari Bacchini. "Kami meminta agar panel sidang kembali dibuka," kata Rudolf. Untuk keperluan ini pula PSSI mengirim konsultan Andre Meyer.
Rudolf mengatakan klaim Bacchini yang meminta PSSI mengganti duit senilai hampir USD 700 ribu berlebihan. Sebab konsultan ini dinilai tidak mempunyai dokumentasi mengenai tindakan apa saja yang telah dilakukannya untuk meloloskan Indonesia menjadi tuan rumah piala dunia 2022, termasuk biayanya.
PSSI sendiri tidak memiliki catatan apapun mengenai jasa yang sudah diberikan Bacchini. "Kita akan uji apakah dia sudah melakukan tugasnya,” kata Rudolf. Jika benar maka PSSI akan membayarnya. Jika ternyata sebaliknya,”Ya, Bachhini tidak menerima apa-apa.”
DWI RIYANTO AGUSTIAR