Meski Menang 3-2, Bandung Raya Protes Wasit  

Reporter

Kamis, 21 Agustus 2014 06:52 WIB

Pesepakbola Pelita Bandung Raya, Gaston Castano bereaksi setelah gagal menyundul bola kearah gawang Sriwijaya FC pada pertandingan ISL di Stadion Si Jalak Harupat, Bandung, Jawa Barat. (6/2). TEMPO/Aditya Herlambang Putra

TEMPO.CO, Bandung - Pelatih Pelita Bandung Raya (PBR) Dejan Antonic mensyukuri sukses timnya membekap Persik Kediri, 3-2, dalam lanjutan Liga Super Indonesia di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu, 20 Agustus 2014. Namun ia juga mengeluhkan keputusan wasit pemimpin laga. (Baca: Pelita Bandung Raya Tekuk Persik Kediri 3-2)

Dejan menilai laga hari ini merupakan laga berat buat Bandung Raya. Namun rasa berat ini bukanlah lantaran Persik Kediri tampil gemilang. Melainkan lantaran laga digelar ketika anak-anak asuhannya tengah menyembuhkan 'luka' akibat keputusan kontroversial wasit saat PBR dijamu Persija Jakarta pekan lalu. (Baca: Persija Targetkan Rebut Tiga Poin Atas Pelita Bandung Raya)

"Tapi di laga kali ini malah ada lagi penalti 'lucu'," ujar Dejan seusai laga di Stadion Si Jalak, Rabu, 20 Agustus 2014. Yang dia protes adalah keputusan wasit yang menghadiahi lawan dengan tembakan titik putih setelah bek Nova Arianto berhasil mengusir bola di dalam kotak penalti lalu pemain Persik, Qischil G., tersandung kaki Nova.

"Aku kecewa lagi dengan keputusan wasit sekitar dua menit sebelum laga usai (namun diperpanjang dua menit)," kata Dejan lagi. Namun begitu ia tetap mengapresiasi perjuangan spartan Bepe dan kawan-kawan yang berhasil merebut poin tiga. "Terima kasih Tuhan, kami bisa menang dengan tiga gol," kata dia. (Baca: Persija Gagalkan Kemenangan PBR)

Sementara itu, asisten pelatih Persik, Musikan, mengakui bahkan sejak latihan, pihaknya sempat optimistis bakal mampu mencuri poin di Bandung. Apalagi, anak-anak Kediri sempat unggul lebih dulu, 1-0 di babak pertama. Tapi akhirnya PBR yang menang 3-2. “Soal tendangan penalti buat kami itu keputusan wasit. Kami hargai keputusan wasit," kata dia.

Tiga gol PBR dilesakkan penyerang T.A. Musafri pada menit ke-10, bek kanan Chairul Rifan pada menit ke-41, dan bek kiri Dias Angga di menit ke-54. Sedangkan dua gol Persik dilesakkan Faris Aditama pada menit ke-7 dan tembakan penalti Ngon Mammoun di menit ke-87.

ERICK P. HARDI

Terpopuler:
Prediksi Mantan Hakim MK Soal Gugatan Prabowo

Bisakah PTUN Menangkan Prabowo-Hatta?

Jokowi Ingin Makan Kerupuk, Pengawal Melarang

ISIS Rilis Video Pemenggalan Wartawan AS

Begini Perayaan ala Tim Prabowo jika Menang di MK

Berita terkait

Divonis Bersalah, Ini Rangkaian Perbuatan Joko Driyono

23 Juli 2019

Divonis Bersalah, Ini Rangkaian Perbuatan Joko Driyono

Joko Driyono dihukum 1,5 tahun penjara atas perbuatannya dalam kasus perusakan barang bukti pengaturan skor Liga Indonesia.

Baca Selengkapnya

Hakim Sidang Joko Driyono: Perkara Sederhana, Hanya Saja ...

2 Juli 2019

Hakim Sidang Joko Driyono: Perkara Sederhana, Hanya Saja ...

Jaksa penuntut umum meminta waktu tiga hari lagi untuk menyelesaikan berkas tuntutan untuk Joko Driyono.

Baca Selengkapnya

Jaksa Belum Siap, Sidang Tuntutan Joko Driyono Ditunda Lagi

2 Juli 2019

Jaksa Belum Siap, Sidang Tuntutan Joko Driyono Ditunda Lagi

Joko Driyono dan penasehat hukumnya menyatakan tidak keberatan dengan penundaan sidang kedua kalinya tersebut.

Baca Selengkapnya

Alasan Joko Driyono Sempat Mangkir dari Dua Panggilan Polisi

25 Maret 2019

Alasan Joko Driyono Sempat Mangkir dari Dua Panggilan Polisi

Satgas Antimafia Sepak Bola sebelumnya telah melayangkan dua panggilan kepada Joko Driyono.

Baca Selengkapnya

Joko Driyono Batal Diperiksa Hari Ini

21 Maret 2019

Joko Driyono Batal Diperiksa Hari Ini

Joko Driyono seharusnya diperiksa kelima kalinya sebagai tersangka perusakan barang bukti kasus mafia bola hari ini pukul 10.00 WIB.

Baca Selengkapnya

Sempat Mangkir, Joko Driyono Kembali Dipanggil Polisi Besok

20 Maret 2019

Sempat Mangkir, Joko Driyono Kembali Dipanggil Polisi Besok

Satgas Antimafia Bola telah memeriksa Joko Driyono sebanyak empat kali berkaitan dengan kasus perusakan barang bukti pengaturan skor bola.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Polisi Tak Menahan Joko Driyono

1 Maret 2019

Ini Alasan Polisi Tak Menahan Joko Driyono

Satgas Antimafia Bola sebelumnya menyatakan Joko Driyono telah mengakui perbuatannya dalam kasus perusakan barang bukti.

Baca Selengkapnya

Satgas Antimafia Bola Kembali Periksa Joko Driyono Hari Ini

27 Februari 2019

Satgas Antimafia Bola Kembali Periksa Joko Driyono Hari Ini

Satgas Antimafia Bola sebelumnya menyita uang Rp 300 juta saat menggeledah apartemen milik Joko Driyono pada 14 Februari 2019.

Baca Selengkapnya

Polisi Jelaskan Uang Rp 300 Juta di Apartemen Joko Driyono

22 Februari 2019

Polisi Jelaskan Uang Rp 300 Juta di Apartemen Joko Driyono

Dalam penggeledahan di apertemen Joko Driyono, penyidik menyita uang Rp 300 juta.

Baca Selengkapnya

Risau Kasus Pengaturan Skor, Manajer U-15 Minta Arahan Satgas

22 Februari 2019

Risau Kasus Pengaturan Skor, Manajer U-15 Minta Arahan Satgas

Satgas Antimafia Sepak Bola tengah memburu sejumlah orang yang terlibat match fixing atau pengaturan skor.

Baca Selengkapnya