Ikuti Arahan Presiden Jokowi, Menpora Kaji Pencabutan PSSI
Editor
Rina Widisatuti
Kamis, 25 Februari 2016 00:58 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Setelah bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Menteri Pemuda dan Olahraga akan segera mengkaji rencana pencabutan pembekuan PSSI. Hal itu sesuai dengan arahan Presiden untuk menyelesaikan kisruh PSSI.
Dalam pengkajian itu, Menpora tetap akan mengedepankan esensi reformasi atau pembenahan tata kelola sepak bola nasional. Hasilnya secepatnya bakal dilaporkan kepada Presiden.
Baca: Pemerintah Bakal Cabut Sanksi PSSI, Asal...
"Selama satu hingga dua hari, segera diumumkan nasib PSSI di tengah pembekuan. Saya akan sampaikan hasil kajian secara menyeluruh kemungkinan pencabutan pembekuan PSSI ini secepat mungkin kepada Presiden," ujar Menpora seperti dalam keterangan media, Rabu, 24 Februari 2016.
Di hadapan Presiden Jokowi, didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla, di Istana Negara, Rabu, 24 Februari, Menteri Imam dan Ketua Komite Ad-hoc Reformasi PSSI Agum Gumelar menyampaikan standing point masing-masing mengenai tujuan reformasi dan kelanjutan PSSI bagi kepentingan berbagai event internasional.
Baca: Tim Ad-Hoc PSSI Bahas Sanksi FIFA dengan Komisi X DPR
Setelah berdiskusi, Presiden Jokowi memberi arahan kepada Menpora untuk melakukan pengkajian kemungkinan pencabutan pembekuan PSSI dalam satu hingga dua hari ke depan. Rencana itu tentu saja digulirkan dengan syarat tidak lagi ada pengaturan skor, pengemplangan pajak serta harus memperhatikan pembayaran pemain dan perangkat pertandingan, yang selama ini menjadi alasan pembekuan PSSI.
“Ini bukan soal kalah atau menang, melainkan demi kepentingan sepak bola yang lebih baik, khususnya jelang SEA Games 2017 dan Asian Games 2018,” ujar Menpora.
Baca: Pencabutan Sanksi terhadap PSSI Tunggu Jokowi
Setelah adanya pembekuan PSSI, menurut Menpora, tata kelola sepak bola nasional menunjukkan perbaikan. Berbagai turnamen berhasil yang digelar, seperti Piala Presiden, menunjukkan adanya perbaikan dari sisi transparansi, perhatian terhadap nasib pemain, pembayaran pajak, bebas dari pengaturan skor, dan sebagainya.
Juru Bicara Kemenpora, Gatot S. Dewa Broto, menegaskan, apabila pilihan pencabutan pembekuan tersebut dilakukan, pemerintah tetap akan menyertakan sejumlah persyaratan.
“Termasuk persyaratan KLB yang tadi juga sudah disepakati oleh Agum Gumelar. Agum minta 1 tahun, tapi Menpora, dalam rencana kajiannya, akan minta 6 bulan (lebih cepat),” tutur Gatot.
RINA WIDIASTUTI