Madura United Menang Dramatis atas Semen Padang  

Reporter

Jumat, 2 Desember 2016 02:22 WIB

Persepam Madura United (P-MU). ANTARA/Saiful Bahri

TEMPO.CO, Pamekasan - Kesebelasan Madura United menang dramatis 2-1 atas tamunya Semen Padang, pada pertandingan pekan ke 31 Indonesia Soccer Championship di Stadion Gelora Ratu Pamelingan, Kabupaten Pamekasan, Kamis, 1 Desember 2016.

Setelah babak pertama berakhir tanpa gol, tim tamu justru unggul lebih dahulu pada menit ke-53 awal babak ke dua lewat gol yang diciptakan Vendry Mofu. Tertinggal 1-0, Laskar Sape Kerrap terus menekan pertahanan Kabau Sirah, julukan Semen Padang. Namun, hingga menit ke-80, duet striker Madura, Pablo Aracil dan Erick Weeks, tak mampu menjebol gawang Semen Padang yang dijaga Jandia Eka.

Tak ingin kehilangan poin penting agar tetap berada di jalur perebutan juara, pelatih Madura United, Gomes De Oliviera, meningkatkan daya gedor dengan memasukkan dua striker lain, yaitu Rishadi Fauzi dan Patrick Wanggai. Keputusan Gomes tepat. Pada menit ke-82, Fauzi berhasil mencetak gol penyama kedudukan. Kemudian, pada menit ke-90, Patrick Wanggai mencetak gol penentu kemenangan Madura United di menit ke-90. Madura menang 2-1 atas Semen Padang.

Gomes De Oliviera mengatakan kemenangan tersebut bukti bahwa pemainnya mempunyai mental juara. Kemenangan ini sekaligus menjawab paceklik gol yang dialami Madura United. "Para pemain berjuang keras, bermain tanpa beban untuk meraih kemenangan," katanya.

Dengan kemenangan ini, sementara waktu Madura United naik ke peringkat kedua menggeser Persipura Jayapura. Poin Madura juga sama dengan pemuncak klasemen Arema Cronus, yaitu 58 poin. Namun posisi ini sementara karena Persipura dan Arema belum menjalani pertandingan pekan ke-31, masing-masing melawan Bhayangkara FC dan Bali United.

MUSTHOFA BISRI


Berita terkait

113 Bacaleg Pamekasan Tidak Memenuhi Syarat Administratif

7 Agustus 2023

113 Bacaleg Pamekasan Tidak Memenuhi Syarat Administratif

Berkas bacaleg yang tidak memenuhi syarat tersebut kini dikembalikan ke masing-masing partai politik untuk diperbaiki.

Baca Selengkapnya

Sekolah Disegel Pemilik Lahan, Murid 46 SD Pamekasan Tak Belajar

20 September 2018

Sekolah Disegel Pemilik Lahan, Murid 46 SD Pamekasan Tak Belajar

Sekolah disegel karena Pemkab dianggap mencederai kesepakatan, tidak kunjung mengangkat pemilik lahan tempat sekolah itu sebagai pegawai negeri.

Baca Selengkapnya

Nase Ramoy Kuliner Usus Sapi ala Pamekasan, Berani Coba?

26 Juli 2018

Nase Ramoy Kuliner Usus Sapi ala Pamekasan, Berani Coba?

Dikenal dengan nama nase ramoy, nasi plus aneka lauk dari jeroan sapi. Dan yang spesial dari kuliner di Madura ini adalah olahan usus sapinya.

Baca Selengkapnya

Di Pamekasan, Paman dan Ponakan Bersaing Maju Pilkada

16 Januari 2018

Di Pamekasan, Paman dan Ponakan Bersaing Maju Pilkada

Paman dan ponakan mengklaim maju Pilkada Pamekasan karena permintaan masyarakat.

Baca Selengkapnya

Korupsi Dana Desa, KPK Perpanjang Masa Tahan Bupati Pamekasan

17 Agustus 2017

Korupsi Dana Desa, KPK Perpanjang Masa Tahan Bupati Pamekasan

Bupati Pamekasan Achmad Syafii termasuk yang diperpanjang masa tahanannya oleh KPK.

Baca Selengkapnya

Ketua KPK Merekomendasikan Pembenahan Pengelolaan Dana Desa

9 Agustus 2017

Ketua KPK Merekomendasikan Pembenahan Pengelolaan Dana Desa

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo menyoroti tumpang tindih pengelolaan dana desa oleh tiga kementerian dan merekomendasikan pembenahan.

Baca Selengkapnya

KPK Akan Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Dana Desa di Pamekasan

8 Agustus 2017

KPK Akan Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Dana Desa di Pamekasan

KPK segera memeriksa tiga orang saksi dalam penyidikan kasus tindak pidana korupsi Kajari Pamekasan terkait dana desa di Pamekasan.

Baca Selengkapnya

Dirjen Otda: Pencopotan Bupati Achmad Syafii Nunggu Inkracht

5 Agustus 2017

Dirjen Otda: Pencopotan Bupati Achmad Syafii Nunggu Inkracht

Kementerian Dalam Negeri belum mencopot jabatan Achmad Syafii sebagai Bupati Pamekasan, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya

Geledah Ruang Kerja Bupati Pamekasan, KPK Angkut Sekoper Dokumen

4 Agustus 2017

Geledah Ruang Kerja Bupati Pamekasan, KPK Angkut Sekoper Dokumen

Penyidik KPK menggeledah ruang kerja Bupati Pamekasan, Achmad Syafii dan Sekertaris Daerah, Muhammad Alwi.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Pamekasan

4 Agustus 2017

KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Pamekasan

Penggeledahan ini terkait kasus dugaan suap dana desa anggaran tahun 2015 dari Kepala Desa Dasuk, Kecamatan Pademawu, Agus.

Baca Selengkapnya