Pemain PSM Makassar Rasyid Asahid berebut bola dengan pemain Persib Bandung Henhen Herdiana pada laga Piala Presiden di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 6 Februari 2017. TEMPO/Prima Mulia
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi disiplin (Komdis) PSSI kembali menjatuhkan sanksi kepada Persib Bandung akibat tingkah laku buruk suporter saat menjamu PSM Makassar 5 Juli lalu. Kali ini, jumlah uang yang harus dibayarkan adalah sebesar Rp. 101 juta.
Penjatuhan sanksi itu diberitahukan Komdis melalui surat keputusan bernomor 039/LI/SK/KD-PSSI/VII/2017. Dalam surat itu menyebutkan bahwa sanksi diberikan setelah Komdis menggelar sidang 13 Juli lalu.
Berdasarkan sidang itu, Komdis menyatakan bahwa suporter Persib bersalah telah melakukan pelemparan pada laga kandang melawan PSM Makassar di Stadion Gelora Bandung Lautan Api.
"Maka, merujuk kepada pasal 65 jo. pasal 66 ayat (1) jo. pasal 64 jo. pasal 40 ayat (1) jo. pasal 41 Kode Disiplin PSSI, Panitia Pelaksana Pertandingan PERSIB dihukum denda sebesar Rp. 101.250.000," bunyi surat yang ditandatangani Ketua Komdis PSSI, Asep Edwin Firdaus.
Sebelumnya, Persib didenda sebesar Rp 110 juta karena ulah Bobotoh pada laga tandang ke markas Madura United, 9 Juli 2017. Denda ini lebih besar ketimbang denda saat melawan PSM karena Bobotoh dianggap melakukan pelanggaran berulang-ulang.
Manajemen PT Persib Bandung Bermartabat masih bisa mengajukan banding sesuai dengan pasal 118 Kode Disiplin PSSI. Meskipun demikian, belum ada pernyataan resmi dari manajemen Persib.