TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Disiplin Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia masih membahas sanksi bagi Persib Bandung pasca mogok di tengah petandingan melawan Persija Jakarta, di Stadion Manahan Solo, Jumat, 3 November 2017 lalu. Meski begitu, tak ada pembahasan terkait sanksi degradasi bagi Persib Bandung.
Ketua Komdis PSSI Asep Edwin, mengatakan ranah Komdis adalah di kode disiplin saja. Terkait pelanggaran regulasi pertandingan, Asep mengatakan hal itu menjadi bahan penilaian PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator Liga 1 Indonesia.
"Regulasi itu wewenang liga, termasuk pasal ke-13 (yang mengatur degradasi) dan macam-macamnya. Harus dibaca pasal 13, salah satunya mundur di lapangan. Siapa yang berhak menafsirkan Persib mundur, itu PT LIB," kata Asep saat ditemui usai sidang di Gedung PSSI, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 7 November 2017.
Wacana degradasi Persib ramai dibicarakan pasca mereka mogok di tengah pertandingan. Pasal 13 di Regulasi Liga 1 menjadi acuan. Dalam salah satu poinnya, disebutkan klub dinyatakan mundur dari Liga 1 bila meninggalkan lapangan pertandingan sebelum laga selesai.
Asep menegaskan Komdis tak akan membahas soal regulasi itu. Selama laga itu, Komdis juga mencatat beberapa pelanggaran kode disiplin. Hal itulah yang menjadi pembahasan di sidang semalam.
"Kejadian banyak, ada (Vladimir) Vujovic memaki wasit, lalu kartu merah. Ada orang yang menyuruh mogok, lemparan botol, flare," kata Asep.
Belum ada keputusan resmi dari Komdis terkait sanksi bagi pelanggaran pelanggaran itu. Namun ia mengatakan Komdis sudah memiliki gambaran umum terkait kejadian dan sanksi ke depannya.
"Hukuman belum diputuskan. Hasil sudah ada tapi perlu pendalaman. Kita akan kumpulkan bukti sebesar-besarnya, sebanyak-banyaknya," kata dia.
Pada laga melawan Persija lalu, Persib memutuskan untuk tidak melanjutkan pertandingan setelah bek mereka, Vladimir Vujovic, mendapat kartu merah pasca memprotes keputusan wasit yang memberinya kartu kuning setelah melanggar pemain Persija.
EGI ADYATAMA