TEMPO.CO, Jakarta - Manajer Persib Bandung Umuh Muchtar mendapat hukuman 6 bulan larangan beraktivitas sepak bola di lingkungan Persatuan Sepak bola Seluruh Indonesia (PSSI). Hukuman ini diputuskan Komisi Disiplin PSSI terkait dengan aksi mogok Persib Bandung di ujung pertandingan melawan Persija Jakarta di Stadion Manahan, Solo, Jumat, 3 November 2017.
Dalam salinan surat putusan itu, disebutkan Umuh dinilai terbukti memanggil pemain Persib untuk menepi saat pertandingan berjalan.
"Saudara Umuh Muchtar terbukti memanggil pemain dari technical area ke pinggir lapangan agar tidak melanjutkan pertandingan karena tidak puas atas kepemimpinan wasit," demikian isi surat putusan itu.
Surat itu menyebutkan perbuatan Umuh didukung berbagai bukti yang dikumpulkan Komdis. Umuh dinilai telah melanggar Pasal 144 Kode Disiplin PSSI. Selain mendapat hukuman larangan beraktivitas sepak bola, Umuh didenda Rp 50 juta.
"Denda dibayarkan paling lambat 14 hari setelah diterimanya surat ini oleh pihak Persib Bandung," tulis surat itu.
Keputusan untuk Umuh Muchtar tersebut diambil dalam sidang Komdis yang digelar pada Selasa, 7 November 2017. Sidang yang berjalan dari sore sampai malam hari itu diikuti empat dari lima anggota Komdis. Surat putusan ditandatangani Ketua Komdis PSSI Asep Edwin.