TEMPO.CO, Jakarta - Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) bakal membentuk National Dispute Resolution Chamber (NDRC) atau Badan Penyelesaian Sengketa Nasional untuk menyelesaikan sengketa antara pemain dengan klub domestik yang ada di Indonesia.
"Jadi, kalau ada masalah sengketa pemain, larinya itu nanti ke sana (NDRC). Bukan lagi mengadu secara sporadis ke PSSI, tapi ada badannya sendiri," ujar Sekretaris Jenderal PSSI Ratu Tisha Destria sesaat setelah menghadiri Kongres PSSI 2018 di Tangerang pada Sabtu, 13 Januari 2018.
Ratu mengatakan, fungsi utama dari badan arbitrase tersebut adalah untuk menentukan standar kontrak bagi pemain yang direkrut oleh tim yang terdaftar sebagai anggota PSSI.
"Jadi ini hanya untuk sengketa pemain di sepak bola. Bukan untuk lintas olahraga atau apapun. Ini hanya untuk sengketa antara pemain dengan anggota PSSI," ujar Ratu.
Nantinya, apabila ada sengketa antara klub dengan pemain, badan arbitrase tersebut akan menyelesaikannya secara mandiri tanpa intervensi dari pihak manapun, bahkan dari PSSI sebagai lembaga yang menaunginya.
Ratu mengatakan, badan yang telah dicanangkan sejak tahun lalu ini rencananya akan mulai beroperasi pada musim kompetisi di tahun ini.
Sebelumnya diberitakan, pada Februari tahun lalu, FIFA telah menjadikan Indonesia sebagai salah satu dari empat negara yang dijadikan proyek percontohan untuk program NDRC. Di Asia sendiri hanya ada dua negara yang ditunjuk oleh FIFA untuk membentuk NDRC, yaitu Indonesia dan Malaysia.
Ketua Departemen Hukum PSSI Teguh Maramis mengatakan, nantinya ada tiga sampai lima orang perwakilan dari klub di NDRC, dan rentang jumlah yang sama juga berlaku untuk perwakilan pemain dari Asosiasi Pemain Sepak Bola Profesional Indonesia (APPI).
"Untuk Ketua dan Wakil Ketua nantinya berasal dari pengacara yang memenuhi kualifikasi. Pemain yang menjadi anggota juga diusahkan berlatar belakang pendidikan hukum," ujar Teguh di Jakarta pada Februari tahun lalu.
PSSI menetapkan, sengketa yang nantinya ditangani oleh NDRC adalah terkait kontrak pemain di klub, kompensasi latihan, atau kompensasi yang diberikan klub ketika mengikat kontrak pemain secara profesional, serta kompensasi solidaritas yang mengatur mekanisme penghargaan transfer pemain antarklub.
ERLANGGA DEWANTO | ANTARA