TEMPO.CO, Jakarta - Persela Lamongan mengajukan penangguhan penahanan terkait penetapan tersangka terhadap Saddil Ramdani. Pemain sayap Persela itu sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan mantan kekasihnya Anugrah Sekar Larasati.
Manajer Persela, Yunan Achmadi, menyatakan pihaknya akan mengajukan penangguhan penahanan terhadap Saddil ke Polres Lamongan. Meskipun demikian, dia tak bisa menjamin Saddil akan diturunkan pada laga Persela Lamongan selanjutnya.
"Kami akan mengajukan penangguhan penahanan, tapi soal diturunkan atau tidak dalam pertandingan, itu kewenangan pelatih," kata Yunan kepada wartawan di Lamongan, Jumat.
Yunan mengaku siap berusaha maksimal untuk mengurus proses penangguhan penahanan pemainnya tersebut, dan berharap tidak ditahan karena pemain itu sangat dibutuhkan tim.
Saddil mengaku siap menjalani proses hukum serta mematuhi aturan yang berlaku karena kejadian itu terjadi diluar dugaan karena posisi dirinya sedang capek sehingga spontan melakukan penganiayaan.
Ia berharap, kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi dirinya, dan sebagai laki-laki dia mengaku siap bertanggung jawab menjalani proses hukum yang ada.
Sebelumnya Saddil dikabarkan ditahan oleh Polres Lamongan sejak Rabu 31 Oktober kemarin. Dia dilaporkan Sekar setelah keduanya terlibat percekcokan di mess pemain Persela.
Akibat kasus itu, Saddil pun batal memenuhi panggilan Timnas Indonesia yang menggelar pemusatan latihan sejak Kamis kemarin. Nasib Saddil untuk membela skuad Garuda di Piala AFF 2018 pun masih menjadi tanda tanya.