TEMPO.CO, Jakarta - Manajer Persekam Metro FC, Bambang Suryo, menyatakan melawan atas putusan Komite Disiplin Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI). Bambang dihukum, dilarang beraktivitas dalam ruang lingkup sepak bola Indonesia seumur hidup. Bambang Suryo dihukum atas dugaan suap kepada PSN Ngada.
"Saya tidak terima ini janggal. Saya tak menerima sanksi, saya ajukan banding, " katanya kepada jurnalis di Malang, Kamis 27 Desember 2018. Ia mengaku sampai saat ini belum menerima surat keputusan Komite Disiplin PSSI dan belum pernah dimintai keterangan.
Bambang mengaku belum pernah dipanggil PSSI untuk mengklarifikasi pengaturan skor tersebut. Sanksi serupa dijatuhkan kepada Bambang 2015. "Pada 2015 saya bukan anggota PSSI. Kasus saya ini mengada-ada," katanya.
Ia berjanji akan kooperatif atas pengaturan skor, mafia bola. Bambang membongkar pengaturan skor. Dia merupakan runner perpanjangan dari seorang bandar judi asal Singapura. Terlibat dalam jejaring mafia bola sejak 2010-2015.
"Pada 2015 saya dihukum seumur hidup, sekarang seumur hidup lagi. Sedangkan Hidayat exco PSSI hanya dihukum 3,5 tahun dan denda 150 juta," katanya. Bambang mengaku sejak 2015 sudah tak terlibat dalam pengaturan skor.
Bambang Suryo mengaku memiliki bukti-bukti keterlibatan beberapa pihak dalam pengaturan skor. Dia juga telah berkomunikasi dengan Satgas yang dibentuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Tujuannya untuk membongkar mafia bola di PSSI.
EKO WIDIANTO