TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Edy Rahmayadi mengatakan Johar Lin Eng masih masuk dalam pengurus federasi, yaitu anggota Komite Eksekutif (Exco). Edy menegaskan status Johar di PSSI akan menunggu kepastian hukum tetap (inkrah) dari pengadilan. "Dia masih (anggota) Exco," kata dia di Jakarta, Kamis, 3 Januari 2019.
Edy menyatakan federasi baru akan mengambil sikap ihwal masa depan Johar di PSSI setelah ada keputusan hukum yang berkekuatan tetap. Saat ini, ia melanjutkan, PSSI memberikan bantuan hukum dengan mengirim pengacara untuk mendampingi Johar.
Satuan Tugas Antimafia Bola sudah menetapkan empat tersangka dalam kasus pengaturan pertandingan di kompetisi Liga 3 Indonesia yang melibatkan Persibara Banjarnegara. Dua tersangka merupakan anggota PSSI, yakni anggota Komite Eksekutif (Exco) Johar Lin Eng dan anggota Komisi Disiplin Dwi Irianto. Sedangkan dua lainnya ialah Priyanto dan Anik Yuni Artikasari.
Anggota Komite Eksekutif PSSI Bidang Hukum Gusti Randa menambahkan upaya memberikan pendampingan hukum kepada Johar merupakan hal lumrah dalam sebuah organisasi. Sebab, dalam konteks peradilan, ucapnya, publik harus mengutamakan asas praduga tak bersalah.
Lebih lanjut, meski masih tercatat sebagai anggota PSSI, Gusti menyatakan status Johar dan Dwi Irianto non-aktif. Keduanya, selain menjalani proses hukum di kepolisian juga akan diperiksa oleh Komite Disiplin. "Keduanya bisa hadir atau in absentia," ucap Gusti.
Berbeda dengan Hidayat, mantan anggota Exco PSSI. Ia memutuskan mundur dari PSSI setelah namanya disebut dalam acara Mata Najwa yang mengangkat tentang pengaturan pertandingan antara Madura FC dan PSS Sleman.
Beberapa hari usai mundur, Komite Disiplin PSSI mengeluarkan sanksi kepada Hidayat. Ia dijatuhi hukuman larangan beraktivitas dalam kegiatan sepakbola selama tiga tahun. Ia juga dilarang memasuki stadion selama dua tahun dan denda Rp 150 juta.
ADITYA BUDIMAN