TEMPO.CO, Surabaya - Vigit Waluyo hingga kini belum menentukan langkah hukum atas penetapan dirinya sebagai tersangka kasus pengaturan skor sepak bola Indonesia oleh Satuan Tugas Antimafia Sepak Bola bentukan Kepolisian Republik Indonesia.
"Pak Vigit harus sehat dulu baru kita mau berbicara langkah hukum. Tadi tidak dibahas dulu soal itu," kata kuasa hukum Vigit, Mohammad Sholeh, setelah bertemu kliennya di Lapas Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa, 15 Januari 2019.
Sholeh mengatakan kliennya saat ini dalam keadaan sakit jantung dan tipes. Dokter telah menyarankan opname. Namun kliennya tidak mau. "Karena tidak mau ketemu orang dulu," kata Sholeh, yang juga kuasa hukum klub PS Mojokerto Putra tersebut.
Menurut Sholeh, saat bertemu kliennya tadi, ia hanya menyampaikan pemberitaan di media hari ini yang menyebutkan kliennya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengaturan pertandingan oleh Satgas Antimafia Sepak Bola.
Sholeh juga mengatakan kliennya punya hak diperiksa terlebih dahulu sebelum ditetapkan tersangka. "Ini tentu tidak sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21 Tahun 2014." Dia pun menyarankan kliennya untuk melakukan banding.
Menurut Sholeh, Satgas memanggil kliennya dulu sebelum menetapkan tersangka. "Saya ingin mendudukan persoalan yang sebenarnya. Prinsipnya Pak Vigit siap diperiksa sepanjang kesehatannya memenuhi," katanya.
Kemarin Satgas Antimafia Sepak Bola telah menetapkan lima tersangka baru dalam kasus suap dan pengaturan pertandingan. Satu di antaranya adalah Vigit Waluyo. Saat ini Vigit mendekam di Lapas Sidoarjo karena kasus korupsi PDAM Sidoarjo.
NUR HADI