TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum mantan manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani, Boyamin Saiman, meminta Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) memberi sanksi kepada pengurusnya yang terjerat kasus pengaturan skor. Boyamin ingin keberanian yang dilakukan kliennya melapor tentang pengaturan skor ke polisi bisa membersihkan sepak bola nasional dari mafia.
Menurut dia, dengan ditetapkannya koordinator wasit Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia berinisial ML sebagai tersangka, Komite Disiplin bisa segera menjatuhkan hukuman. "Kami apresiasi Satgas karena atas laporan (Lasmi) mampu mengembangkan penyidikan," kata Boyamin dalam siaran pers yang diterima Tempo, Rabu, 16 Januari 2019.
Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Sepak Bola kembali menetapkan tersangka atas kasus pengaturan skor antara Persibara Banjarnegara melawan PS Pasuruan. Tersangka berinisial ML tersebut merupakan staf Direktur Perwasitan PSSI. Polisi menyatakan ML berperan dalam hal teknis pertandingan, seperti mengatur tambahan waktu dan pelanggaran.
Hingga saat ini polisi sudah menetapkan enam orang sebagai tersangka, termasuk ML, dalam kasus penyuapan di pertandingan Liga 3 Indonesia. Mereka adalah anggota Komite Eksekutif PSSI Johar Lin Eng, mantan Komisi Wasit Priyanto, anggota Komisi Disiplin Dwi Irianto, Anik Yuni, wasit Nurul Safarid. Polisi menjerat dengan pasal tindak pidana penipuan atau suap.
Lebih lanjut, Boyamin menyatakan kliennya telah memberikan bukti rekaman adanya penerimaan uang sekitar Rp10 juta kepada ML. Bukti tersebut diberikan saat Lasmi menghadiri sidang Komite Disiplin (Komdis). "Sanksinya seperti apa kami serahkan ke Komdis PSSI," ucapnya.
ADITYA BUDIMAN