TEMPO.CO, Surabaya - Wakil Kepala Satuan Tugas Antimafia Sepak Bola, Brigadir Jenderal Polisi, Krishna Murti, memimpin langsung pemeriksaan tersangka kasus dugaan pengaturan skor sepak bola, Vigit Waluyo, di Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur, Kamis, 24 Januari 2019.
"Yang barsangkutan hari ini kami periksa," kata Krishna Murti saat memberikan keterangan pers kepada wartawan di Polda Jatim. Krishna masih enggan membeberkan materi pemeriksaan. "Materi pemeriksaan nanti dulu ya. Menunggu diperiksa."
Namun begitu, dia tidak menampik bahwa materi pemeriksaan terhadap mantan manajer Deltras Sidoarjo tersebut adalah terkait dengan pengaturan pertandingan di Liga 2. "Bukan hanya PSMP Mojokerto tapi dan lain-lainnya banyak," kata Krishna.
Menurut dia, pemeriksaan terhadap Vigit merupakan pengembangan dari hasil pemeriksaan Mbah Putih alias Dwi Irianto, mantan anggota Komdis PSSI, yang lebih dulu ditetapkan tersangka atas laporan manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani.
Krishna menambahkan langkah memeriksa Vigit merupakan bagian dari komitmen Satgas untuk terus bekerja memberantas mafia bola. "Sampai kami berhasil mengungkap jaringan-jaringan mafia bola yang merusak persepakbolaan Indonesia."
Sebelumnya Vigit ditetapkan tersangka setelah Satgas menyidik Mbah Puti alias Dwi Irianto. Dari hasil penyidikan Mbah Putih, Vigit diduga terlibat pengaturan pertandingan saat PSMP Mojokerto kontra Aceh United di Liga 2 2018.
Kepada Mbah Putih, mertua dari Danilo Fernando itu, ia meminta bantuan agar PSMP Mojokerto bisa lolos ke Liga 1. Sebagai imbalan, Vigit Waluyo memberi uang tunai 50 juta sebagai uang muka, transfer 25 juta, dan 30 juta via ATM Mandiri kepada Mbah Putih.
NUR HADI