TEMPO.CO, Jakarta - Federasi sepak bola Indonesia atau PSSI sudah membentuk Komite Adhoc Integritas. Latar belakang dibentuknya komite tersebut ialah untuk merespons persoalan pengaturan skor yang terjadi di Liga 3 Indonesia.
Baca: Soal Ketua PSSI, Erick Thohir: Setelah April Boleh Kita Bicarakan
Ketua Komite Adhoc Ahmad Riyadh mengatakan komposisi anggota sudah terbentuk. Mereka yang bergabung merupakan orang-orang yang memiliki latar belakang hukum. "Tujuannya untuk mempermudah koordinasi dengan kepolisian," kata Ahmad di Jakarta, Jumat, 1 Februari 2019.
Selain itu, lanjutnya, terpilihnya para anggota Komite Adhoc yang sebagian besar bukan pegiat sepak bola agar bisa menentukan persoalan yang masuk sepak bola dan hukum positif.
Ahmad menyebutkan di posisi penasihat anggota Komite Adhoc terdiri dari mantan Kapolri Jenderal (purnawirawan) Badrodin Haiti. Lalu Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Umum Noor Rachmad. Kemudian, Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Airlangga Mohammad Saleh.
Baca: PT Liga Indonesia Disegel Satgas Atimafia Bola, Ini Kata PT LIB
Sementara di posisi ketua ditempati oleh Ahmad Riyadh yang merupakan Ketua Asosiasi Provinsi PSSI Jawa Timur. Lalu di wakil ketua ada Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Abdul Rachmad Budiono, anggota Mabes Polri Brigjen Hilman, dan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Daru Tri Sadono.
Ahmad mengatakan baru lima anggota yang mengisi Komite Adhoc. Dari rekomendasi kongres maksimal anggota Adhoc berisikan tujuh orang. "Saat ini kami beranggotakan lima orang dulu," kata dia.
ADITYA BUDIMAN