TEMPO.CO, Jakarta - Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) telah membentuk Komite Adhoc Integritas. Sekretaris Jenderal PSSI Ratu Tisha mengatakan kehadiran Komite Adhoc adalah untuk membantu kinerja Komite Eksekutif (Executive Committee/Exco).
Tisha menyatakan rekomendasi yang dikeluarkan Adhoc bersifat mengikat. "Jadi nanti harus dilaksanakan oleh komite eksekutif," kata dia di Jakarta, Jumat, 1 Februari 2019.
Baca: Inilah Polisi dan Jaksa yang Masuk Komite Adhoc PSSI
Ia menjelaskan ada lima program yang dijalankan Komite Adhoc selama setahun ke depan. Kelima program itu meliputi pencegahan, manajemen risiko, pengumpulan informasi, investigasi, dan penegakan aturan. "Posisinya ialah membuat program kesinambungan," ucap Tisha.
Komite Adhoc sudah mempunyai anggota dan tim penasihat. Posisi Ketua Komite Adhoc dipegang oleh Ahmad Riyadh dan Wakil Ketua Komite Azwan Karim. Sedangkan anggotanya terdiri dari Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Abdul Rachmad Budiono, anggota Mabes Polri Brigjen Hilman, dan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Daru Tri Sadono.
Baca: Kantor PT Liga Indonesia Disegel, PSSI: Kantor Kami Tak Di Situ
Sementara posisi penasihat ditempati oleh mantan Kapolri Jenderal (purnawirawan) Badrodin Haiti. Lalu Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Umum Noor Rachmad. Kemudian, Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Airlangga Mohammad Saleh.
Ketua Komite Adhoc dipegang oleh Ahmad Riyadh menambahkan sebulan ke depan tim akan melakukan koordinasi dengan kepolisian. Ihwal kasus penyuapan yang sudah ditangani Satuan Tugas Antimafia Bola, Ahmad menyebut, Adhoc akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. "Di internal akan ada review di Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 hal yang kurang tepat," kata dia.
Baca: PT Liga Indonesia Disegel Satgas Atimafia Bola, Ini Kata PT LIB
Sedangkan untuk rekomendasi, Ahmad menilai Komite Adhoc bisa memberhentikan Komite Eksekutif yang tidak melaksanakan keputusan. "Keputusannya mengikat dan final," kata dia.
ADITYA BUDIMAN