TEMPO.CO, Jakarta - Seorang pria berkewarganegaraan Kroasia berusia 31 tahun yang diduga MS, pemain klub Persija Jakarta, menjalani sidang pada hari Selasa, 12 Februari di Pengadilan Lokal Downing Centre, Sydney, Australia.
Dikutip dari laman resmi Polisi Federal Australia (AFP) di Jakarta, Selasa, laki-laki tersebut diduga melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap seorang penumpang perempuan dalam penerbangan internasional dari Bali, Indonesia ke Australia.
AFP menyebut bahwa polisi langsung melakukan investigasi ketika laporan tindakan kekerasan itu diterima pada Minggu, 10 Februari.
Laman 9News.com menyebut pemain itu dengan nama langsung, yakni Marko Simic. Mereka menurunkan berita dengan judul, "Pemain Bintang Sepak Bola Didakwa karena Menyerang Wanita dalam Penerbangan ke Sydney."
Menurut laporan AFP, Terduga pelaku kemudian dibawa ke Kantor Polisi Mascot dan dia disangkakan melakukan tindakan tidak senonoh tanpa persetujuan yang melanggar undang-undang kekerasan negara.
Pria Kroasia itu mendapatkan jaminan bersyarat sehingga dipersilakan melanjutkan kegiatannya sampai persidangan.
Menurut Komandan AFP di bandara, perwira menengah Peter Mullins, meski kejadiannya di udara, kasus tersebut tetap dalam lingkup hukum Australia.
"Semua penumpang yang menuju Australia sudah seharusnya merasa aman karena semua yang terjadi di udara dapat langsung diinvestigasi oleh polisi begitu tiba di negara kami. Jadi para penumpang jangan takut memberitahukan kejadian apapun selama penerbangan kepada kru kabin," tutur Peter.
Menurut 9News.com, paspor Simic ditahan dan ia harus berada di Australia hingga persidangan pada 9 April. Bila terbukti, dakwaan yang melilitnya bisa membuat dipenjara.
Persija Jakarta terbang ke Australia untuk menghadapi Newcastle Jets dalam laga kualifikasi kedua Liga Champions Asia 2019 di Stadion McDonald Jones, mulai pukul 15.00 WIB