TEMPO.CO, Jakarta - Polisi telah menetapkan status Pelaksana Tugas Ketua Umum PSSI Joko Driyono sebagai tersangka. Namun, sebagaimana dikutip dari situs resmi Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia, PSSI.ORG, pada Sabtu, 16 Februari 2019, status tersangka tersebut tidak terkait dengan dugaan pengaturan skor sebagaimana yang sudah diberitakan media.
“Jadi bukan terkait pengaturan skor. Dugaan yang disangkakan yakni, Memasuki suatu tempat yang telah dipasang garis polisi (police line) oleh penguasan umum di Rasuna Office Park, Kuningan, Jakarta, beberapa waktu lalu,” kata Ketua Komite Hukum PSSI Gusti Randa
Dalam kasus ini, selain Joko Driyono, polisi juga telah menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni Musmuliadi, Muhammad Mardani Mogot, dan Abdul Gofur. Mereka tidak ada kaitannya dengan PSSI.
Dari ketiganya, polisi menyita beberapa barang, seperti pakaian, gantungan kunci, telepon genggam, kunci mobil dan DVR CCTV yang merekam mereka.
“Jadi sekali lagi bukan terkait pengaturan skor dan tidak terkait dengan PSSI. Tetapi, lebih kepada pelanggaran pasal-pasal tersebut,” tegas Gusti Randa
Gusti Randa menambahkan, PSSI tetap menjalankan kegiatan sepak bola sesuai program yang sudah ada. “PSSI solid dan tetap bekerja untuk menjalankan program hasil kongres,” ujar Gusti Randa.
Berikut beberapa kasus yang ditangani Satgas Antimafia Sepak Bola Polisi, langkah Komisi Disiplin PSSI, dan program Komite Adhoc PSSI yang dibuat untuk memerangi pengaturan skor tersebut.
Johar Lin Eng
Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap anggota Komite Eksekutif (Exco) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI). Penangkapan terhadap Johar Lin Eng dilakukan oleh tim Satuan Tugas Antimafia Sepak Bola Polisi pada Kamis, 27 Desember 2018.
Saat itu, Wakil Ketua Umum PSSI Joko Driyono enggan berkomentar banyak ihwal penangkapan itu. Ia menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. "Kami hormati dan ikuti proses hukum," ucap Joko melalui pesan singkat, Kamis, 27 Desember 2018.
Polda Metro Jaya membenarkan telah menangkap seorang tersangka kasus mafia pengaturan skor sepak bola. Juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan tersangka yang ditangkap atas nama Johar Lin Eng.
Dalam keterangan tertulisnya, Argo menjelaskan, Johar ditangkap di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, pagi ini pukul 10.12 WIB. Tim yang dipimpin oleh Ipda Elia Umboh menangkap Johar sesaat setelah ia turun dari pesawat. “Selanjutnya dibawa ke Polda Metro Jaya,” tutur Argo.
Argo menjelaskan, penangkapan ini terkait dengan laporan seorang manajer klub sepak bola asal Jawa Tengah berinisial LI. Ia melaporkan dua orang yang biasa mengatur hasil pertandingan di liga PSSI. Namun, Argo masih enggan menjelaskan detil penangkapan, termasuk peran Johar dalam kasus ini. “Masih kami dalami,” ucap Argo.
Vigit Waluyo
Komite Disiplin Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (Komdis PSSI) menyatakan sudah mengeluarkan hukuman kepada Vigit Waluyo. Ketua Komdis PSSI, Asep Edwin, mengatakan dari hasil persidangan ditemukan bukti kuat untuk menghukum sosok yang disebut-sebut sebagai aktor pengatur pertandingan itu.
"Mungkin ini yang ditunggu. VW di-banned (dilarang beraktivitas dalam sepak bola Indonesia) seumur hidup," ucap Asep di Jakarta, Selasa, 8 Januari 2019.
Ketua Komdis PSSI menjelaskan, kendati Vigit secara struktural tidak masuk dalam kepengurusan klub, namun dari bukti yang didapat ia kerap terlibat dalam pertandingan tertentu. Dari bukti yang dipegang Komdis, ucapnya, Vigit pernah terlihat berada di lorong pemain. "Dia ada di area-area yang sebetulnya tidak bisa dimasuki setiap orang," kata Asep.
Nama Vigit Waluyo muncul ke permukaan dalam program Mata Najwa yang membahas tentang isu pengaturan skor. Mantan runner pengaturan skor Bambang Suryo menyebut dia ikut terlibat dalam pengaturan skor di Liga Indonesia. Belum lama ini Vigit menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Jawa Timur, atas kasus dugaan korupsi PDAM Sidoarjo.
Persibara Vs PS Pasuruan, Mbah Putih
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Dedi Prasetyo, mengatakan Satgas Antimafia Sepak Bola telah menetapkan 11 tersangka dalam kasus pengaturan skor. Mereka adalah 10 tersangka laga Persibara melawan PS Pasuruan, dan 1 tersangka lain di pertandingan PSMP Mojokerto melawan Aceh United.
Melalui hasil penyidikan enam tersangka sebelumnya, pada pertandingan Persibara vs PS Pasuruan ditemukan empat tersangka baru. Keempat tersangka itu adalah JH, cadangan wasit; BS, pengawas pertandingan; P, Asisten wasit pertama; dan MR, asisten wasit kedua.
“Jadi sudah ada 10 tersangka. Nanti apabila pemeriksaan sudah selesai akan dilakukan upaya paksa,” ujar Dedi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu, 16 Januari 2019.
Sebelumnya sudah ada P sebagai eks komisi wasit, AYA, JL, anggota Komdis PSSI Mbah Putih, NS sebagai wasit pertandingan, dan ML sebagai anggota direktorat perwasitan yang mengatur seluruh wasit.
Adapun peran masing-masing adalah, JE dan Mbah Putih yang mengarahkan perangkat pertandingan untuk menguntungkan Persibara di Liga 3. Lalu, NS selaku wasit pertandingan, P dan AYA bertugas membujuk mantan manajer Persibara Lasmi Indaryani untuk melakukan pengaturan skor. Terakhir ML sebagai anggota direktorat perwasitan yang mengatur penugasan wasit.
Dari hasil penyidikan Mbah Putih, terkuak kembali peraturan skor, yakni di laga PSMP Mojokerto vs Aceh United. Hasilnya VW alias Vigit Waluyo ditetapkan sebagai tersangka. Perannya dalam pengaturan skor adalah meminta bantuan kepada Mbah Putih agar PSMP Mojokerto bisa lolos ke liga 1. Mbah Putih diketahui menerima uang tunai 50 juta sebagai uang muka, transfer 25 juta, dan 30 juta via ATM Mandiri, dari Vigit.
Dedi mengatakan penetapan Vigit sebagai tersangka merupakan hasil pengembangan pemeriksaan Mbah Putih yang juga menjadi tersangka pada kasus pertama. “Dari hasil pemeriksaan tersangka terdahulu. Mbah Putih setelah dilakukan pemeriksaan ada juga perbuatan melanggar hukum yang dilakukan oleh saudara VW,” ujar Dedi.
Apa Langkah Komite Adhoc PSSI?
Ketua Komite Adhoc Integritas Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Ahmad Riyadh mengatakan akan berkoordinasi dengan kepolisian. Langkah pertama yang dilakukan timnya ialah menggelar pertemuan dengan Satuan Tugas Antimafia Sepak Bola.
Pada 7 Februari 2019, menurut dia, Komite Adhoc akan menggelar pertemuan pertama. "Program pertama kami ialah audiensi dan koordinasi dengan polisi," kata Ahmad di Jakarta, Jumat, 1 Februari 2019. Komite Adhoc, lanjutnya, juga akan ikut membantu kasus yang tengah ditangani Satgas.
Ahmad yang merupakan Ketua Asosiasi Provinsi PSSI Jawa Timur menilai pada prinsipnya persoalan yang terjadi di sepak bola menjadi tugas utama federasi. Namun ia mengapresiasi langkah yang dilakukan kepolisian yang membentuk Satgas dan menindaklanjuti kasus pengaturan skor.
Ke depan, Ahmad menyebut, Komite Adhoc akan melakukan evaluasi terhadap regulasi sepak bola yang ada saat ini. Sebab, ia menilai, masih ada persoalan di sepak bola nasional yang tidak mempunyai payung hukum jelas. "Bisa saja ada rekomendasi ke pemerintah. Biar jelas (aturannya)," kata dia.
Ihwal kerja sama antara Komite Adhoc PSSI dengan Satgas, Ahmad menyatakan, sepenuhnya akan mengikuti langkah yang sudah dilakukan federasi internasional atau FIFA dengan Interpol. "100 persen kami adopsi seperti adhoc-nya FIFA dengan Interpol," ucapnya.
TEMPO.CO