Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Juara, Timnas U-22 Akan Diarak dan Diberi Bonus Rp 2,1 Miliar

Reporter

Editor

Nurdin Saleh

image-gnews
Pemain Timnas U-22 Bagas Adi Nugroho (tengah) mengangkat Piala AFF U-22 di Stadion Nasional Olimpiade Phnom Penh, Kamboja, Selasa, 26 Februari 2019. ANTARA
Pemain Timnas U-22 Bagas Adi Nugroho (tengah) mengangkat Piala AFF U-22 di Stadion Nasional Olimpiade Phnom Penh, Kamboja, Selasa, 26 Februari 2019. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Para pemain dan staf pelatih tim nasional Indonesia U-22 (Timnas U-22) saat ini masih menikmati euforia keberhasilan mereka mengalahkan Thailand 2-1 demi mengangkat trofi Piala AFF U-22 di Stadion Nasional, Phnom Penh, Kamboja, Selasa malam.

Setiba di Tanah Air mereka bakal ditunggu prosesi arak-arakan juara serta bonus yang siap diberikan senilai Rp 2,1 miliar, demikian disampaikan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi.

"Ada arak-arakan. Kami siapkan," kata Imam yang menyaksikan langsung perjuangan Osvaldo Ardiles Haay dkk di Stadion Nasional.

"Ada bonus juga kami siapkan. Kalau dihitung total bonus Rp 2,1 miliar," ujar dia menambahkan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Imam rencana mengenai pemberian bonus itu belum disampaikan kepada para pemain maupun staf Timnas U-22. Namun ia memastikan semuanya disiapkan sebagai wujud terima kasih atas perjuangan Marinus Wanewar dkk di Kamboja.

"Kita akan menyambut para pahlawan sepak bola ini kembali ke Tanah Air tentu dengan sambutan yang Insya Allah gegap gempita, penuh kemeriahan dan kegembiraan atas nama Merah Putih," kata Imam.

Timnas U-22 Indonesia berhasil menjadi juara Piala AFF U-22 setelah gol Sani Rizki Fauzi dan Osvaldo Haay berhasil mengubur keunggulan yang sempat dimiliki Thailand lewat kaptennya Saringkan Promsupa demi memastikan kemenangan 2-1.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Imam Nahrawi Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin dan Wajib Lapor ke Bapas

47 hari lalu

Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrowi, dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) diperkirakan tidak lolos di parlemen pada Pemilu 2019. Imam Nahrowi, bertarung di daerah pemilihan DKI Jakarta 1, yang bersaing dengan sejumlah nama populer seperti Mardani Ali Sera (PKS), Wanda Hamidah (NasDem) dam Eko Hendro Purnomo (PAN). Dok.Tempo/Fakhri Hermansyah
Imam Nahrawi Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin dan Wajib Lapor ke Bapas

Imam Nahrawi bebas dengan status bersyarat dan masih harus wajib lapor hingga 5 Juli 2027.


Gebyar Diskon Remisi Napi Korupsi Sepanjang 2023, Terakhir Rombongan Juliari Batubara Dikorting 1 Bulan

5 Januari 2024

Mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara memberikan kesaksian saat sidang yang berlangsung secara virtual dari Gedung KPK, Jakarta, Senin, 22 Maret 2021. Dalam sidang tersebut, Juliari mengaku pernah menyerahkan uang sekitar Rp500 juta ke Ketua DPC PDIP Kendal Ahmad Suyuti untuk operasioal DPC PDIP Kendal. TEMPO/Muhammad Hidayat
Gebyar Diskon Remisi Napi Korupsi Sepanjang 2023, Terakhir Rombongan Juliari Batubara Dikorting 1 Bulan

Sejumlah napi korupsi dapat remisi selama 2023. Koruptor dapat remisi tak perlu jadi justice collaborator dan bayar lunas denda serta uang pengganti.


Tak Hanya Syahrul Yasin Limpo, Empat Menteri ini Mengundurkan Diri Saat Terseret Kasus Korupsi

9 Oktober 2023

Imam Nahrawi menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga yang dilantik pada 27 Oktober 2014, pada Kabinet Kerja Jokowi - Jusuf Kalla. Ia mengundurkan diri pada 19 September 2019 setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dana hibah KONI oleh KPK. Imam resmi ditahan KPK pada 27 September 2014. TEMPO/Imam Sukamto
Tak Hanya Syahrul Yasin Limpo, Empat Menteri ini Mengundurkan Diri Saat Terseret Kasus Korupsi

Syahrul Yasin Limpo bukanlah yang pertama, lantas siapa saja menteri yang pernah mengundurkan diri karena kasus korupsi?


Kilas Balik Kasus Korupsi Setya Novanto dan Imam Nahrawi, Napi Korupsi yang Dapat Remisi 17 Agustus 2023

18 Agustus 2023

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto mendengarkan keterangan saksi pada sidang lanjutan kasus pengadaan KTP Elektronik  di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 14 Maret 2018. ANTARA
Kilas Balik Kasus Korupsi Setya Novanto dan Imam Nahrawi, Napi Korupsi yang Dapat Remisi 17 Agustus 2023

Setya Novanto dan Imam Nahrawi mendapat remisi. Begini kasus korupsi Setnov dan eks Menpora itu.


Setya Novanto dan Imam Nahrawi Dapat Diskon Masa Tahanan, Napi Korupsi Bisa Terima Remisi?

18 Agustus 2023

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 11 Januari 2018. Saksi yang dihadirkan dalam sidang ini didatangkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK. ANTARA
Setya Novanto dan Imam Nahrawi Dapat Diskon Masa Tahanan, Napi Korupsi Bisa Terima Remisi?

Setya Novanto merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun, sedangkan Nahrawi hingga Rp 18,1 miliar. Sebagai napi koruptor, pantaskah keduanya dapat remisi?


Pemerintah Beri Remisi Koruptor, TII: Tidak Ada Komitmen Untuk Perangi Korupsi

18 Agustus 2023

Napi Korupsi Lapas Sukamiskin Dapat Remisi di HUT ke-78 RI, Ada Setya Novanto dan Imam Nahrawi
Pemerintah Beri Remisi Koruptor, TII: Tidak Ada Komitmen Untuk Perangi Korupsi

TII menilai remisi koruptor merupakan bukti lemahnya komitmen pemerintah terhadap pemberantasan korupsi.


Napi Korupsi Lapas Sukamiskin Dapat Remisi di HUT ke-78 RI, Ada Setya Novanto dan Imam Nahrawi

18 Agustus 2023

Penjara/Lapas Sukamiskin Bandung. TEMPO/Prima Mulia
Napi Korupsi Lapas Sukamiskin Dapat Remisi di HUT ke-78 RI, Ada Setya Novanto dan Imam Nahrawi

Napi korupsi yang ada di Lapas Sukamiskin Bandung menerima remisi di HUT ke-78 RI. Ada nama Setya Novanto dan Imam Nahrawi yang menerima remisi.


5 Menteri Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi, 2 Di antaranya Menteri Sosial

27 Juli 2023

Menteri Sosial Juliari Batubara berbicara dalam kunjungan kerja di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat, 4 Desember 2020. Dugaan korupsi di bansos Covid, berawal dari laporan masyarakat kepada KPK yang ditindaklanjuti dengan operasi tangkap tangan pada Sabtu dinihari.  Facebook Kemensos
5 Menteri Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi, 2 Di antaranya Menteri Sosial

Pada dua periode pemerintahan Jokowi, setidaknya terdapat 5 menteri yang terjerat kasus korupsi, dari Juliari Batubara hingga Johnny G. Plate.


AFC Jatuhkan Sanksi terhadap Pemain dan Ofisial Timnas Indonesia, PSSI Akan Banding

15 Juli 2023

Logo PSSI.
AFC Jatuhkan Sanksi terhadap Pemain dan Ofisial Timnas Indonesia, PSSI Akan Banding

PSSI akan mengajukan banding untuk sanksi yang diberikan oleh AFC untuk pemain dan ofisial Timnas Indonesia dalam insiden di final SEA Games 2023.


Daftar Hukuman AFC untuk Timnas U-22 Indonesia Imbas Kericuhan Final SEA Games 2023

13 Juli 2023

Petugas keamanan stadion mencoba memisahkan pemain sepak bola Thailand dan Indonesia saat mereka terlibat perkelahian di sela-sela pertandingan final sepak bola putra SEA Games ke-32 di Stadion Nasional Olimpiade di Phnom Penh, Kamboja 16 Mei 2023. REUTERS /Cindy Liu
Daftar Hukuman AFC untuk Timnas U-22 Indonesia Imbas Kericuhan Final SEA Games 2023

Tiga pemain timnas U-22 Indonesia terkena hukuman AFC.