TEMPO.CO, Yogyakarta - Pemain Liga 1 Kalteng Putra, Patrich Wanggai, dilaporkan ke Kepolisian DIY atas dugaan penganiayaan terhadap seorang pria asal Prawirodirjan Gondomanan, Yogyakarta, bernama Lalu Dhimas Ajie di Yogyakarta.
"Kasus pemukulan oleh Patrich ini terjadi Kamis dinihari (11 April 2019) di area Jalan Demangan Baru Sleman," ujar Alam Dikorama, kuasa hukum pelapor kasus itu Jumat, 19 April 2019.
Baca: Dilaporkan ke Polisi, Patrich Wanggai Bantah Melarikan Diri
Kronologi kejadian penganiayaan itu, ujar Alam, saat itu korban dan rekannnya datang bersama untuk nongkrong di sebuah kafe di kawasan Demangan Baru Sleman Yogyakarta dinihari. Di kafe itu, saat di lantai dua, rekan korban secara tak sengaja bersenggolan dengan Patrich dan memicu cek cok dan akhirnya terjadi perkelahian.
Perkelahian pertama itu akhirnya bisa dilerai. Namun saat turun ke lantai satu, tepatnya ketika korban dan rekannya baru keluar kafe, mereka bertemu lagi dengan Patrich dan kembali terlibat cekcok yang menjurus perkelahian.
Saat itu korban Lalu spontan berusaha melerai keduanya agar tak melanjutkan kembali perkelahian itu. Namun saat korban tengah melerai dengan menghalau tubuh Patrich agar menjauhi rekannya, ia justru malah dipiting lehernya oleh pemain bola itu.
“Pas melerai Patrich itu, korban malah dipiting menggunakan lengannya, terus pas sudah dilepaskan pitingannya ia langsung dipukul sekali oleh Patrich hingga jatuh pingsan," ujarnya.
Setelah memukul korban, orang di sekitar pun heboh dan meneriaki mereka. Patrich disebut langsung kabur karena dikejar orang sekitar. Korban pun dibawa rekannya ke rumah sakit Bethesda Yogya karena kondisinya pingsan.
"Korban mendapat perawatan selama tiga hari karena luka di pelipis kiri,” ujar Alam.
Diakui Alam, Patrich sempat mengunjungi korban di rumah sakit sehari setelah kejadian untuk berdamai atas kasus itu. Namun, korban saat itu belum bisa diajak berkomunikasi sehingga belum ada keputusan sampai saat ini.
“Patrich sempat datang langsung bilang minta maaf dan mau bayar biaya rumah sakit. Saat itu kami persilahkan damai dengan korban, namun karena kami telah membuat laporan ke kepolisian maka kami meminta dia mengikuti aturan hukum yang berlaku. Dia bilang siap saat itu,” ujarnya.
Kondisi korban sendiri usai kejadian mengalami luka dan mendapat tiga jahitan di bagian pelipis kiri dan bagian bawah kiri mata mengalami bengkak. Dokter meminta korban ini istirahat selama seminggu penuh karena sempat sakit di bagian kepala.
Kuasa hukum korban lainnya, Benny Yulianingsih, menambahkan laporan ke Polda DIY telah dimasukkan sejak 11 April 2019 lalu dan saat ini pihaknya terus memantau perkembangan kasus tersebut.
Juru bicara Polda DIY Ajun Komisaris Besar Polisi Yulianto membenarkan adanya laporan terkait dugaan penganiyaan Patrich Wanggai itu.
“Benar ada laporan sudah masuk soal itu (Patrich Wanggai), saat ini masih ditangani bagian Kriminal Umum,” ujar Yuliyanto.
Patrich sendiri dan tim Kalteng Putra saat ini tengah mengikuti pemusatan latihan atau Training Center (TC) di Yogyakarta. Keterangan dari versi mereka masih terus kami kejar.
PRIBADI WICAKSONO