TEMPO.CO, Jakarta - PT Liga Indonesia Baru (LIB) menyatakan akan melunasi dana distribusi yang belum dibayarkan ke klub Liga 1. Direktur Media PT LIB, Hanif Marjuni menyatakan, pembayaran sisa dana distribusi akan dibayar secara adil kepada klub.
Ia menyatakan LIB sudah menyampaikannya ke pihak klub. "Kami sudah paparkan," kata Hanif lewat pesan singkat ke Tempo, Senin, 29 April 2019. Menurut dia, sebagian besar dana distribusi sudah diterima klub.
Meski demikian, ia tak memungkiri bila ada klub yang belum menerimanya. "Kejadian itu juga terjadi di tim-tim lain (tak hanya Sriwijaya FC)," kata Hanif.
Sebelumnya, sejumlah pemain Sriwijaya FC menggugat manajemen klub ke Pengadilan Negeri Klas 1A Palembang. Gugatan dilakukan karena Sriwijaya belum membayar gaji pemain yang berlaga di Liga 1 Indonesia musim 2018. Tak hanya klub, gugatan juga menyasar PT Liga Indonesia Baru, Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI), dan Badan Olahraga Profesional Indah (BOPI).
Ihwal gugatan yang menyasar PT LIB, Hanif belum bisa berkomentar. "Saya harus lihat (surat gugatan) dulu," ucapnya.
Pekan lalu, PT LIB telah menggelar pertemuan dengan klub Liga 1 Indonesia. Dari pertemuan itu, Direktur PT LIB Dirk Soplanit mengatakan operator liga mempunyai kewajiban atau utang ke klub sekitar Rp 35 miliar. Ia menyatakan utang tersebut akan dibayar dalam dua tahap.
Tahap pertama, lanjutnya, pembayaran utang dilakukan tahun ini sekitar Rp 20 miliar. Sementara sisanya, yakni Rp 15 miliar dilunasi tahun depan.
ADITYA BUDIMAN