TEMPO.CO, Jakarta - PT Liga Indonesia Baru (LIB) menyatakan akan menyelesaikan syarat administrasi yang diminta Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) untuk Liga 2. Manajer Keuangan dan Bisnis LIB Yulius Amos menyatakan penyelesaian syarat bakal selesai sesuai dengan tenggat waktu yang diberikan.
Menurut dia, merupakan tantangan bagi LIB selaku operator Liga 1 dan Liga 2 Indonesia untuk mendapatkan rekomendasi dari BOPI. Sebab, ada isu krusial yang mesti dibenahi oleh klub peserta Liga 2 Indonesia, yakni aspek legalitas. "LIB sadari ini jadi tantangan sendiri karena sepak bola hari ini sudah bicara finansial, bisnis, dan komersial," kata Yulius usai bertemu dengan BOPI di Kementerian Pemuda dan Olahraga, Jakarta, Selasa, 18 Juni 2019.
LIB yang juga operator Liga 2 Indonesia tengah menjalani proses verifikasi untuk mendapatkan rekomendasi dari BOPI. Dari hasil pertemuan antara BOPI, PT LIB, dan federasi sepak bola Indonesia di Jakarta, Selasa ini, ada lima klub yang belum memenuhi syarat. Mereka adalah Persewar Waropen, Aceh United, PSPS Riau, Blitar United, dan Sriwijaya FC.
Persewar saat ini tengah mengurus perpindahan domisili atau homebase. Sedangkan Aceh United dan Blitar United mengalami pergantian kepemilikan. Lalu PSPS Riau dan Sriwijaya FC sedang menyelesaikan masalah utang-piutang.
Yulis menyatakan operator berkomitmen penuh akan mengikuti proses verifikasi yang diminta BOPI. Dalam hal pergantian kepemilikan klub, ucapnya, ke depan operator akan berupaya membenahi dari sisi regulasi. "Kami akan atur bagaimana perpindahan (klub), merger, akuisisi. Tidak cuma semata-semata mengalihkan hak dan kewajiban," kata dia.
Ihwal persoalan keuangan yang membelit PSPS Riau dan Sriwijaya FC, lanjut Yulis, LIB sudah berkomunikasi dengan klub dan sudah mempunyai skema penyelesaian. Ia menyatakan persoalan utang-piutang yang membelit klub akan dituntaskan sebelum tenggat waktu. "Besok kami akan siapkan jawaban dan penyelesaian kewajiban (PSPS Riau dan Sriwijaya)," tuturnya.
BOPI memberikan tenggat waktu hingga Rabu, 19 Juni 2019 kepada LIB untuk menyelesaikan persoalan utang-piutang klub Liga 2 Indonesia. Sekretaris Jenderal BOPI Sandi Suwardi Hasan menyatakan bila aspek keuangan sudah diselesaikan maka pembahasan berlanjut ke soal pemberian rekomendasi.
ADITYA BUDIMAN