TEMPO.CO, Jakarta - Kongres Luar Biasa Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (KLB PSSI) menghasilkan sejumlah putusan penting. Salah satunya ialah larangan menjadi pengurus federasi bagi seorang yang terlibat kasus hukum atau divonis bersalah oleh pengadilan.
Pelaksana tugas Ketua Umum PSSI Iwan Budianto mengatakan keputusan itu diambil karena mengikuti perubahan statuta federasi. Menurut dia, dalam statuta PSSI dan elektoral vote yang baru federasi sepak bola dunia (FIFA) ingin semua pengurus federasi sepak bola tidak terlibat masalah hukum. "Tidak cuma calon Exco (Komite Eksekutif) yang tidak boleh terlibat masalah pidana, ke depan semua pengurus PSSI juga," kata Iwan usai KLB di Jakarta, Sabtu, 27 Juli 2019.
Iwan menjelaskan, dalam statuta sebelumnya hanya calon anggota Komite Eksekutif saja yang harus bersih dan tidak tersangkut kasus hukum. Namun dari hasil pembaruan statuta, FIFA ingin semua calon pengurus federasinya bersih dari kasus hukum.
"Sebelumnya, ketua umum, wakil ketua umum, dan anggota exco tidak boleh pernah terlibat pidana. Kata-kata itu di take out namun dimasukkan ke bodies PSSI," ucap Iwan.
Lebih lanjut, KLB juga menghasilkan sejumlah putusan lainnya. Putusan itu mengenai komitmen PSSI untuk memajukan sepak bola wanita, penambahan area komite independen yang terdiri dari komite audit dan kepatuhan serta komite pemilihan dan komite banding pemilihan.
Lalu statuta baru akan diatur tentang area independensi, yakni komite independen wajib tidak mempunyai hubungan dengan fungsi eksekutif PSSI, liga dan klub.
Dalam hal tata kelola PSSI membatasi masa jabatan komite eksekutif menjadi tiga kali periode (masa jabatan), baik berturut-turut ataupun tidak. Berikutnya, PSSI menggabungkan pasal-pasal terkait pemilihan, ketua umum berhalangan, dan prosedur cek integritas bagi seluruh kandidat eksekutif.
ADITYA BUDIMAN