TEMPO.CO, Jakarta - Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) sudah menentukan anggota Komite Pemilihan (KP) dan Komite Banding Pemilihan (KBP). Hasil dari Kongres Luar Biasa, pemilihan Komite Eksekutif, termasuk ketua umum PSSI, akan dilakukan pada November 2019.
Koordinator Save Our Soccer Akmal Marhali menilai anggota Komite Pemilihan harus bisa menunjukkan sikap independen dalam proses penyaringan calon ketua umum PSSI. Menurut dia, masalah utama federasi sepak bola Indonesia saat ini ialah rendahnya kepercayaan publik. "KP dan KBP harus membuktikan independensinya," kata Akmal kepada Tempo, Selasa, 30 Juli 2019.
Akmal menyatakan anggota Komite Pemilihan dan Komite Banding harus secepatnya melepas berbagai atribut yang terkait dengan sepak bola, yakni memiliki hubungan langsung dengan federasi, liga, dan klub. Sebab, kedua komite itu akan menyaring dan memverifikasi calon Komite Eksekutif PSSI. "Komite Pemilihan dan Komite Banding harus bersih dulu dari afiliasi tersebut untuk membuktikan independensinya," ucapnya.
Hasil KLB PSSI pekan lalu para pemilik suara atau anggota PSSI menyepakati penunjukkan anggota KP dan KBP. Komite Pemilihan terdiri dari Syarif Bastaman (ketua), Harbiansyah Hanafiah (wakil ketua), Irawadi Hanafie (anggota), Budiman Dalimunthe (anggota), Maurice Tuguis (anggota), Soedarmaji (anggota), dan Rocky Babena (anggota).
Sedangkan anggota KBP diduduki oleh Inspektur Jenderal Polisi (purnawirawan) Erwin Tobing (ketua), Djoko Tetuko (wakil ketua). Lalu untuk anggota terdiri dari Ponaryo Astaman, M. Nigara, dan Alfis Primatra.
Salah satu anggota KP, Rocky Babena, saat ini menjabat sebagai Sekretaris Umum Persipura Jayapura. Sementara Syarif Bastaman sebelumnya pernah duduk sebagai Ketua Komite Pemilihan saat pemilihan Ketua Umum PSSI periode 2011-2015.
ADITYA BUDIMAN