TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Disiplin atau Komdis PSSI menjatuhkan sembilan hukuman dalam sidang yang berlangsung di Jakarta, Kamis, 29 Agustus 2019. Perseabaya Surabaya sekaligus mendapat dua hukuman denda.
Persebaua dihukum karena ulah suporter yang menyalakan flare dalam laga melawan Perseru Badak Lampung, 20 Agustus. Untuk kesalahan ini Bajul Ijo mendapat denda Rp 75 juta.
Kemudian, karena suporter klub ini kembali berulah saat menjamu Persija Jakarta, 24 Agustus, denda yang diberikan menjadi lebih tinggi. Atas aksi pelemparan botol dan sulutan flare di laga itu, Komdis PSSI menjatuhkan denda Rp 300 juta.
Persib Bandung juga dinilai melakukan kesalahan serupa. Suporternya menyalakan flare dan smoke bomb saat berlaga di kandang Perseru Badak Lampung, 25 Agustus. Komdis menjatuhkan denda Rp 100 juta buat tim Maung Bandung itu.
Berikut sembilan vonis yang dijatuhkan Komdis PSSI dalam sidanh Kamis, 29 Agustus 2019:
1. PSS Sleman
- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019
- Pertandingan: Tira Persikabo vs PSS Sleman
- Tanggal kejadian: 19 Agustus 2019
- Jenis pelanggaran: Penyalaan smoke bomb
- Hukuman: Denda Rp 50 juta.
2. Pemain Madura United FC, Sdr. Jaimerson Da Silva Xavier
- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019
- Pertandingan: Madura United FC vs Bali United
- Tanggal kejadian: 20 Agustus 2019
- Jenis pelanggaran: Tindakan tidak sportif dan tidak fair play sebagai sanksi tambahan
- Hukuman: Larangan bermain sebanyak 1 (satu) pertandingan.
3. Persebaya Surabaya
- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019
- Pertandingan: Perseru Badak Lampung FC vs Persebaya Surabaya
- Tanggal kejadian: 20 Agustus 2019
- Jenis pelanggaran: Penyalaan flare (pengulangan)
- Hukuman: Denda Rp 75 juta.
4. Persebaya Surabaya
- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019
- Pertandingan: Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta
- Tanggal kejadian: 24 Agustus 2019
- Jenis pelanggaran: Pelemparan botol ke dalam lapangan, penyalaan flare dan smoke bomb serta membakar scoring board
- Hukuman: Denda Rp 300 juta (pengulangan).
5. Persib Bandung
- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019
- Pertandingan: Perseru Badak Lampung FC vs Persib Bandung
- Tanggal kejadian: 25 Agustus 2019
- Jenis pelanggaran: Penyalaan smoke bomb serta flare
- Hukuman: Denda Rp 100 juta.
6. Panitia Pelaksana Pertandingan, Perseru Badak Lampung FC
- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019
- Pertandingan: Perseru Badak Lampung FC vs Persib Bandung
- Tanggal kejadian: 25 Agustus 2019
- Jenis pelanggaran: penonton masuk ke area sentel ban sehingga gagal memberikan rasa aman dan nyaman terhadap perangkat pertandingan dan pemain.
- Hukuman: Teguran keras.
7. Pemain Mitra Kukar FC, Sdr. Gerri Martin
- Nama kompetisi: Liga 2 2019
- Pertandingan: Mitra Kukar FC vs Madura FC
- Tanggal kejadian: 19 Agustus 2019
- Jenis pelanggaran: Tindakan tidak sportif dan tidak fair play sebagai sanksi tambahan
- Hukuman: Larangan bermain sebanyak 1 (satu) pertandingan.
8. Sriwijaya FC
- Nama kompetisi: Liga 2 2019
- Pertandingan: Perserang Serang vs Sriwijaya FC
- Tanggal kejadian: 21 Agustus 2019
- Jenis pelanggaran: Melanggar fair play
- Hukuman: Denda Rp 25 juta.
9. Pemain Bali United U-20, Sdr. Griya Andrean Akbar
- Nama kompetisi: Liga U-20 2019
- Pertandingan: Bali United U-20 vs Persebaya Surabaya U-20
- Tanggal kejadian: 15 Agustus 2019
- Jenis pelanggaran: Tindakan tidak sportif dan tidak fair play sebagai sanksi tambahan
- Hukuman Komdis PSSI: Larangan bermain sebanyak 1 (satu) pertandingan.