TEMPO.CO, Jakarta - Komite Banding Pemilihan PSSI menerima banding dari tiga calon ketua umum yang sebelumnya dicoret, yakni Arif Putra Wicaksono, Sarman El Hakim, dan Yesayas Oktavianus.
Komite Banding juga meloloskan banding Yesayas untuk posisi calon wakil ketua umum PSSI. Mereka tidak menerima banding dari Doni Setiabudi untuk posisi wakil ketua umum.
Komite Banding juga menyetujui banding dari Bustami Zainuddin untuk kursi anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI.
"Dari lima orang yang banding ke KPB ini, setelah kami teliti semua berkas persyaratan, KBP memutuskan empat orang yang dinyatakan lolos dan masuk ke dalam daftar calon sementara," kata Erwin Tobing, Ketua Komite Banding, seperti dikutip laman PSSI.
ErwinTobing melanjutkan, "Sementara satu orang dinyatakan tidak lolos karena persyaratan administrasi yakni DoniSetiabudi. Itu yang kami bisa jelaskan. Kemudian akan diikuti oleh tahap-tahap selanjutnya. Sosialisasi, kampanye, dan debat."
Nantinya Komite Pemilihan dan Komite Banding akan mengumumkan kepada anggota atas daftar calon tetap setelahnya, dimana batas akhir pengumuman DCT pada tanggal 23 Oktober 2019. Adapun periode kampanye diberikan kesempatan kepada paracalon ketua PSSI mulai tanggal 24 Oktober sampai 31 Oktober 2019.