TEMPO.CO, Yogyakarta - Jajaran Kepolisian Resort Kota Yogyakarta menangkap 51 remaja pasca kericuhan pertandingan Liga 2 Indonesia antara PSIM Yogyakarta kontra Persis Solo di Stadion Mandala Krida Senin petang 21, Oktober 2019.
Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni NC (18), FR (16) dan HKC (15). Akibat perbuatannya, ketiganya disangka melakukan tindak pidana kekerasan terhadap orang atau barang secara bersama-sama dimuka umum sesuai dalam pasal 170 ayat 1 KUHP.
Ketiga tersangka terindikasi sebagai pelaku utama yang melakukan perusakan kendaraan milik kepolisian. Dalam ricuh itu sejumlah unit mobil dinas Polresta Yogya dirusak dan dibakar.
Juru bicara Polda DIY Komisaris Besar Polisi Yuliyanto menyatakan langkah hukum akan terus berjalan pada pelaku kericuhan. Terlebih saat ini telah masuk tahap penyidikan kepada ketiga tersangka. Khusus untuk FR dan HKC pemeriksaan tetap mengusung Undang Undang Perlindungan Anak.
"Sebelum pertandingan sudah diamankan 18 orang yang sudah terindikasi akan membuat kericuhan. Sementara 30 lainnya kami amankan usai pertandingan. Ditambah tiga tersangka yang terbukti melakukan perusakan," kata Yuliyanto, Selasa 22 Oktober 2019.
Dalam ricuh kemarin, awalnya ada 30 suporter diamankan di kawasan Wirobrajan. Mereka diamankan untuk mengantisipasi kericuhan selama perjalanan pulang. Tindakan itu diambil karena rombongan tersebut cenderung melawan perintah polisi.
"Rombongan itu kami arahkan melalui jalur yang tidak berpotensi ricuh saat pulang. Tapi mereka malah melawan. Alhasil seluruhnya diamankan ke markas Polresta Yogya bersama 17 kendaraan roda dua," ujar Yuliyanto.
Upaya preventif mengantisipasi ricuh sebenarnya telah berlangsung sebelum pertandingan dimulai. Tercatat ada tujuh molotov yang diamankan di sekitar Stadion Mandala Krida. Berdekatan dengan lokasi molotov ada rombongan suporter sebanyak 18 orang. Rombongan ini kemudian turut ditangkap polisi.
Lebih lanjut, polisi juga menyita 37 telepon genggam. Tujuannya ialah untuk mengungkap pola komunikasi sebelum dan sesudah kericuhan. Pelacakan komunikasi juga untuk mengetahui afiliasi kelompok.
"Kami sedang dalami afiliasi ke kelompok mana. Yang pasti mereka memang suporter dari PSIM. Sementara ini untuk 48 remaja kami amankan 24 jam. Kalau untuk tiga tersangka bisa lebih lama untuk keperluan penyidikan," ujarnya.
Soal dampak kericuhan, Yuliyanto belum merinci. Data sementara menyebutkan dua mobil patroli rusak parah. Ada pula dua kendaraan roda dua yang turut dirusak massa.
PRIBADI WICAKSONO