Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Liga 2: Intimidasi Jurnalis, Pemain dan Suporter PSIM Dipolisikan

image-gnews
PSIM Yogyakarta. (liga-indonesia.id)
PSIM Yogyakarta. (liga-indonesia.id)
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Dua orang jurnalis yang menjadi korban intimidasi dan kekerasan pemain dan suporter PSIM saat meliput laga lanjutan Liga 2 2019 PSIM Yogyakarta versus Persis Solo di Stadion Mandala Krida pada Senin, 21 Oktober 2019, resmi melaporkan kasusnya ke Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Rabu 23 Oktober 2019. Kedua jurnalis itu yakni Budi Cahyono dari Goal Indonesia dan Guntur Aga dari harian Radar Jogja.

Budi Cahyono melaporkan bek PSIM, Achmad Hisyam Tolle, yang saat itu menghardik dan memaksa dirinya segera menghapus foto-foto yang diambil jurnalis itu saat Tolle berseteru dengan pemain Persis Solo, Mochamad Shulton Fajar.

“Kamera saya mau direbut dia untuk dihapus foto-fotonya, tapi masih saya pertahankan. Lalu dia (Tolle) dengan dua pemain PSIM lain (Hendika Arga dan Aldaier Makatindu) di ruang ganti pemain memaksa saya menghapus semua foto, termasuk foto saat dia memukul dan menendang Shulton,” ujar Budi saat melaporkan kasus itu di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda DIY.

Tolle saat itu memang berkelahi dengan Shulton karena pemain Persis itu diduga mengulur-ulur waktu laga. Kejadian yang akhirnya ikut memicu rusuh penonton di dalam stadion di penghujung waktu itu situasi PSIM Yogya masih tertinggal 2-3 dari Persis Solo.

“Dia (Tolle) memang tidak sampai melakukan kekerasan fisik, tapi sudah mengintimidasi dan mengganggu serta menghalangi kerja saya sebagai jurnalis,” ujar Budi.

Adapun wartawan yang juga fotografer Radar Jogja, Guntur Aga melaporkan aksi pengeroyokan sejumlah oknum suporter PSIM saat dirinya meliput laga itu.

“Saya awalnya dicekik, lalu dipukuli beramai-ramai dari belakang. Saya tidak tahu siapa saja mereka, tapi mereka intinya meminta saya menghapus foto-foto yang saya ambil,” ujarnya.

Juru Bicara Polda DIY Komisaris Besar Polisi Yuliyanto berjanji jika laporan kedua jurnalis itu telah lengkap maka pihaknya akan segera menindaklanjuti. “Prinsipnya semua laporan dari masyarakat yang masuk akan kami proses,” ujar Yuli.

Setelah aksinya dikecam dan disorot, pemain PSIM Yogyakarta, Tolle, sejauh ini baru melayangkan permintaan maaf melalui akun media sosialnya. Dalam Instagram Story yang diunggah Selasa (22/10) malam, Tolle mengatakan memohon maaf atas perilakunya yang buruk sebagai pesepakbola profesional.

“Khususnya saya meminta maaf kepada pemain Persis Solo yang bersangkutan dan juga kepada wartawan, mudah-mudahan ini menjadi pembelajaran berharga buat saya untuk ke depannya," ujar pemain 25 tahun itu. Tolle juga mengaku siap menerima hukuman lantaran aksi memalukannya itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Tak ada pembelaan sama sekali atas perilaku buruk saya, dan saya siap menerima konsekuensi apapun itu terhadap perilaku saya. Saya salah dan mengakui kesalahan saya,” ujarnya.

Dalam siaran pers sebelumnya, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Yogyakarta, Tommy Apriando, mengatakan tindakan kekerasan terhadap jurnalis telah menghalangi hak publik untuk memperoleh berita akurat dan benar karena jurnalis tidak bisa bekerja dengan leluasa di lapangan. "Jurnalis itu bekerja untuk kepentingan publik," ujar Tommy.

Tommy juga menyebut tindakan para suporter menunjukkan betapa tidak pahamnya terhadap aturan hukum. Kekerasan para suporter terhadap Guntur jelas melanggar Undang-Undang Pers Nomor 40 tahun 1999.

Dalam undang-undang tersebut, dijelaskan bahwa kekerasan terhadap jurnalis adalah perbuatan melawan hukum dan mengancam kebebasan pers. Selain itu, juga dijelaskan bahwa kegiatan jurnalistik meliputi mencari bahan berita, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah hingga menyampaikan informasi yang didapat kepada publik.

Pasal 8 UU Pers juga jelas menyatakan bahwa dalam melaksanakan profesinya, jurnalis dilindungi hukum. Pers memiliki fungsi sebagai media informasi, pendidikan, dan kontrol sosial. Maka, ancaman bagi pelanggarnya pun tak main-main, hukuman dua tahun penjara atau denda Rp 500 juta.

AJI Yogyakarta mendorong agar perusahaan media tempat Guntur bekerja mendampingi pelaporan ke pihak kepolisian. Tren kekerasan terhadap jurnalis terus meningkat, namun sedikit yang diselesaikan secara hukum.

Kekerasan terhadap jurnalis oleh suporter sepak bola di Yogyakarta sebelumnya pernah terjadi dan tidak tuntas ditangani melalui proses hukum. Buruknya penanganan kasus kekerasan terhadap jurnalis oleh suporter sepakbola menjadi preseden buruk.

PRIBADI WICAKSONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Segini Uang yang Dibelanjakan Wisatawan Lokal dan Asing Saat Periode Libur Lebaran di Yogyakarta

12 jam lalu

Wisatawan memadati kawasan Malioboro Yogyakarta, Jumat 12 April 2024. TEMPO/Pribadi Wicaksono
Segini Uang yang Dibelanjakan Wisatawan Lokal dan Asing Saat Periode Libur Lebaran di Yogyakarta

Pergerakan wisatawan baik domestik maupun mancanegara yang menyambangi Kota Yogyakarta selama 10 hari libur Lebaran, 5-15 April 2024 totalnya bekisar 277 ribu lebih wisatawan.


Puluhan Mahasiswa Berkumpul di Yogyakarta Peringati Hari Warisan Dunia

1 hari lalu

Mahasiswa dari tiga kampus yakni Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Universitas Gadjah Mada dan Universitas Tidar Magelang berkumpul di Yogyakarta untuk memperingati Hari Warisan Dunia Kamis 18 April 2024. Dok.istimewa
Puluhan Mahasiswa Berkumpul di Yogyakarta Peringati Hari Warisan Dunia

Tak kurang 80 mahasiswa dari tiga kampus yakni Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Universitas Gadjah Mada dan Universitas Tidar Magelang berkumpul di Yogyakarta pada Kamis 18 April 2024.


KPK Tetapkan Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sebagai Tersangka TPPU

1 hari lalu

Tersangka mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta, Eko Darmanto saat mencoblos di TPS 901 di Rumah Tahanan Negara Klas I Salemba Cabang KPK, Jakarta, Rabu, 14 Februari 2024. KPK berkerjasama dengan KPU Provinsi DKI  Jakarta memberikan fasilitas bagi 75 tahanan korupsi untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sebagai Tersangka TPPU

KPK kembali menetapkan bekas pejabat Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana pencucian uang atau TPPU.


Bus Jurusan Yogyakarta - Pati Terbakar di Sleman, Ini Dugaan Penyebabnya

1 hari lalu

Bus jurusan Yogyakarta - Pati terbakar di Ring Road Barat Sleman Yogyakarta pada Kamis (18/4). Dok. Istimewa
Bus Jurusan Yogyakarta - Pati Terbakar di Sleman, Ini Dugaan Penyebabnya

Temuan sementara kepolisian, komponen yang pertama kali terbakar dari bus itu diduga di bagian mesin.


Aktor Komedi Charlie Chaplin Pernah ke Garut, Dua Tahun Sebelum Sumpah Pemuda

1 hari lalu

Charlie Chaplin di Garut (Youtube)
Aktor Komedi Charlie Chaplin Pernah ke Garut, Dua Tahun Sebelum Sumpah Pemuda

Aktor komedi Charlie Chaplin pernah mengunjungi Garut pada 1926. Bahkan ia melanjutkan petualangannya ke Yogyakarta dan Bali.


Liburan di Yogyakarta Semakin Menarik dengan Promo dari Traveloka

1 hari lalu

Liburan di Yogyakarta Semakin Menarik dengan Promo dari Traveloka

Yogyakarta adalah destinasi wisata yang memukau dan layak dikunjungi. Kekayaan budaya dan ragam kulinernya yang enak menjadi alasan terbaik untuk berlibur ke kota ini.


Tak Hanya Malioboro, Tiga Kampung Wisata di Yogyakarta Ini juga Dilirik Wisatawan saat Libur Lebaran

1 hari lalu

Kampung Wisata Purbayan Kotagede Yogyakarta. Dok. Istimewa
Tak Hanya Malioboro, Tiga Kampung Wisata di Yogyakarta Ini juga Dilirik Wisatawan saat Libur Lebaran

Tiga kampung wisata di Kota Yogyakarta ini paling banyak didatangi karena namanya sudah populer dan mendapat sederet penghargaan.


Selama Libur Lebaran, Ratusan Wisatawan di Malioboro Ditegur Petugas Karena Merokok Sembarangan

2 hari lalu

Malioboro Yogyakarta menjadi satu area yang dilalui garis imajiner Sumbu Filosofis. (Dok. Pemkot Yogyakarta)
Selama Libur Lebaran, Ratusan Wisatawan di Malioboro Ditegur Petugas Karena Merokok Sembarangan

Wisatawan banyak yang belum mengetahui bahwa Malioboro termasuk kawasan tanpa rokok sejak 2018.


Hasil Liga 1: Diwarnai Dua Kartu Merah, Persija Jakarta vs Persis Solo Berakhir dengan Skor 1-0

2 hari lalu

Persija Jakarta saat bertanding melawan Persis Solo dalam BRI Liga 1. Foto/Tim Media Persija
Hasil Liga 1: Diwarnai Dua Kartu Merah, Persija Jakarta vs Persis Solo Berakhir dengan Skor 1-0

Marko Simic mencetak gol kemenangan saat Persija Jakarta menjamu Persis Solo pada pekan ke-31 Liga 1 pada Rabu, 17 April 2024.


64 Tahun PMII, Respons Mahasiswa Muslim terhadap Situasi Politik

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo saat Peresmian Pembukaan Musyawarah Nasional VI Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Tahun 2018di Jakarta, Jumat 20 Juli 2018. TEMPO/Subekti.
64 Tahun PMII, Respons Mahasiswa Muslim terhadap Situasi Politik

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) merupakan salah satu dari sekian banyak organisasi mahasiswa yang masih eksis sampai saat ini.