TEMPO.CO, Jakarta - Satuan tugas atau Satgas anti mafia bola Mabes Polri bersama Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah sempat memeriksa sembilan orang usai laga Kalteng Putera melawan Persela Lamongan di Liga 1.
Pemeriksaan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang menduga terjadi pengaturan skor saat Kalteng Putra menjamu Persela di Stadion Tuah Pahoe Palangka Raya, Ahad kemarin.
Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Hendra Rochmawan mengatakan sembilan orang yang diperiksa tersebut, termasuk perangkat pertandingan dan pihak klub Kalteng Putra. "Hasilnya, tidak terbukti adanya praktik pengaturan skor dalam pertandingan," kata Hendra, Senin, 28 Oktober 2019.
Hendra menjelaskan, sebelumnya Satgas menerima laporan dari masyarakat mengenai kerawanan pengaturan skor yang dilakukan tim tuan rumah. Petugas lantas melakukan pengecekan di salah satu penginapan enam orang perangkat pertandingan yang ditugaskan Persatuan Sepak Bola Indonesia (PSSI).
Ketika dilakukan pengecekan di kamar penginapan para perangkat pertandingan, polisi mengamankan satu unit ponsel milik salah satu perangkat pertandingan. Dalam pesan singkat di ponsel itu ditemukan nomor rekening.
Kecurigaan Satgas bertambah dalam temuan itu. Namun setelah didalami ternyata transaksi tersebut untuk membayar honor wasit yang memimpin laga Kalteng Putra kontra Persela dari PSSI.
"Setelah dilakukan pemeriksaan kesembilan orang termasuk perangkat pertandingan dan pihak klub Kalteng Putra tidak terbukti dalam praktik pengaturan skor dalam pertandingan Kalteng Putra lawan Persela Lamongan dan mereka dibebaskan," kata Hendra.
Ia menambahkan dugaan pengaturan skor di setiap pertandingan bola rawan terjadi. Oleh karena itu, Polda Kalteng bersama Satgas antimafia bola tidak akan diam melakukan pengawasan. "Semoga perbuatan pengaturan skor yang dapat merugikan klub tidak pernah terjadi di daerah kita," tutur dia.
Laga Kalteng Putra melawan Persela berakhir dengan skor 2-0. Dua gol tuan rumah dicetak oleh Eydison Teofilo (menit 27) dan Rafael de Jesus (menit 34).