TEMPO.CO, Surabaya - Kepolisian Daerah Jawa Timur menyelidiki kasus kerusuhan dalam pertandingan Persebaya melawan PSS Sleman di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, tadi malam, Selasa 29 Oktober 2019. Siang ini, anggota dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Tadi siang jam 11.00 Dirkrimum Polda Jatim telah melakukan observasi sekaligus olah TKP untuk mendapatkan hal-hal yang berkaitan dengan kerusakan itu," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera, Rabu, 30 Oktober 2019.
Selain olah TKP, kata dia, pihaknya mengumpulkan barang bukti berupa video dan foto terkait kerusuhan tersebut. "Visual yang berhubungan dengan itu sudah kamu lakukan pengumpulan untuk dijadikan bukti dalam rangka penegakan hukum."
Dari bukti visual, Barung menambahkan, suporter yang turun ke lapangan melakukan pengrusakan fasilitas di dalam stadion berjumlah sekitar 2000 orang. Menurut dia, penyidik akan memanggil dan memeriksa mereka yang terbukti melakukan pengrusakan.
Barung mengaku anggota tidak mungkin langsung melakukan penangkapan ketika kerusuhan pecah. Sebab, polisi yang turun mengamankan pertandingan menghindari tindakan anarkis suporter terhadap anggota maupun pemain.
Penyelidikan kasus ini dilakukan setelah Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, meminta aparat kepolisian mengusut tuntas dalang aksi kerusuhan tersebut. Kerusuhan itu dipicu kekecewaan Bonek setelah Persebaya kalah 2-3 dari PSS Sleman.
Kekecewaan Bonek Persebaya itu kemudian dimuntahkan dengan merusak fasilitas di dalam stadion. Mereka mengamuk dengan turun ke lapangan sesaat setelah laga berakhir. Mereka membakar papan iklan dan jaring gawang serta merusak bangku tim di tepi lapangan.
NUR HADI