TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menyatakan pelaksanaan Kongres Luar Biasa PSSI pada 2 November 2019 dapat diterima pelaksanaannya. Sekretaris Kemenpora, Gatot S. Dewa Broto, menyebut sudah mendapat laporan dari Sekretaris Jenderal PSSI, Ratu Tisha, ihwal kongres pemilihan pada 19 Oktober 2019.
"PSSI sudah menunjukkan copy dokumen dari FIFA bahwa pelaksanaan KLB 2 November sudah sepengetahuan FIFA. Bahkan akan dihadiri perwakilan FIFA," kata Gatot melalui keterangan tertulis, Jumat, 1 November 2019.
Di sisi lain, Kemenpora juga sudah berkomunikasi dengan federasi sepak bola dunia (FIFA) untuk memastikan legitimasi KLB PSSI. "Surat Kemenpora direspons FIFA. Intinya KLB PSSI sah sepengetahuan FIFA dan akan dihadiri oleh perwakilan FIFA," sebut Gatot.
Dengan demikian, Kemenpora pun dapat menerima rencana PSSI untuk menggelar KLB PSSI. Gatot menyebut pelaksanaan kongres harus sesuai dengan Statuta FIFA, Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional dan Statuta PSSI. "Seandainya ada persoalan hukum, sepenuhnya menjadi tanggung jawab PSSI," ucap Gatot.
Pemerintah, lanjut dia, berharap kongres PSSI berjalan sukses dan menghasilkan kepengurusan PSSI yang reformis. Ia juga menekankan perlu ada perbaikan prestasi Timnas senior Indonesia.
"Pemerintah dan publik memiliki tuntutan tinggi pada PSSI. Karena tanpa di-pressure seperti itu, dikhawatirkan kondisi perkembangannya tidak akan banyak berubah," kata dia.
Kongres PSSI akan memilih ketua umum, wakil ketua umum, dan anggota Komite Eksekutif PSSI periode 2019-2023. KLB PSSI dijadwalkan berlangsung di Hotel Shangri-La, Jakarta.
IRSYAN HASYIM