TEMPO.CO, Jakarta - Komite Disiplin PSSI atau Komdis PSSI telah membahas kasus pelemparan botol oleh Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran pada sidang di Jakarta pada 6 November 2019. Hasilnya kepala daerah itu hanya mendapatkan teguran keras.
"Komisi Disiplin menerapkan perlakuan hukum yang sama dalam menjatuhkan sanksi. Hasil sidang, Komite Disiplin telah memutuskan sanksi teguran keras kepada Sugianto Sabran, yang kebetulan merupakan Kepala Daerah Kalimantan Tengah atas tindakan pelemparan botol ke dalam lapangan pada saat menyaksikan pertandingan Shopee Liga 1 antara Kalteng Putrea versus Persib Bandung, 1 November lalu," demikian keterangan dari Komdis PSSI, seperti termuat di laman resmi PSSI, pada 7 November.
Sugiato Sabran menjadi sorotan karena tertangkap kamera saat melempar botol dari tribun VVIP pertandingan Shopee Liga 1 antara Kalteng Putra dan Persib Bandung, 1 November lalu. Video yang merekam ulahnya itu kemudian menjadi viral di media sosial.
Menurut Komdis PSSI, dalam kasus tersebut, Sugianto Sabran dinilai melanggar pasal 55 junto pasal 8, junto pasal 12 Kode Disiplin PSSI dengan sanksi teguran keras. "Apabila terjadi pengulangan terhadap pelanggaran maka hukumannya akan lebih berat. Selain sanksi individu, Komdis PSSI juga menjatuhkan hukuman kepada klub Kalteng Putra dan Panpel berupa denda Rp 50 juta dan Rp 20 juta," tulis mereka.
Komdis menghukum pemain Kalteng Putra, Patrich Steve Wanggai, dengan larangan bermain sebanyak dua pertandingan dan denda Rp 10 juta. Dalam laga yang dimenangi Persib itu, Wanggai dinilai dengan sengaja menendang pemain lawan pada laga melawan Persib Bandung.
Selain kasus terkait Kalteng Putra, Komdis PSSI juga merilis beberapa keputusan. Pemain Bali United, Willian Silva Costa Pacheco, dihukum dengan larangan bermain sekali. Ia dinilai Melakukan tindakan tidak sportif dan melanggar fair play dalam laga Bali United vs Persela Lamongan pada 31 Oktober 2019.
Komdis PSSI juga menelaah tertundanya laga Persebaya Surabaya vs PSM Makassar pada pekan ke-26. Namun mereka tak menemukan adanya pelanggaran Kode Disiplin PSSI pada kejadian tersebut. Karenanya, mereka hanya merekomendasikan agar pertandingan Persebaya Surabaya vs PSM Makassar dijadwalkan ulang oleh PT Liga Indonesia Baru.