TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Aliansi Suporter Indonesia Malaysia, Oos mengaku belum bisa menemui tiga suporter Indonesia yang ditangkap oleh Polisi Diraja Malaysia (PDRM). Penyebabnya, mereka yang terdiri dari Rifki, Ian, dan Andre, ditahan dengan tuduhan terorisme.
Oos menjelaskan, berdasarkan komunikasi dengan Ultras Garuda dan La Grande Indonesia, awalnya ketiga suporter Inodnesia yang ditangkap itu akan didampingi oleh Kedutaan besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur atas permintaan Federasi Sepak Bola Indonesia (PSSI). Karena hingga kemarin sore belum ada perkembangan, kata dia, pihak suporter Indonesia di Malaysia berinisiatif menghubungi Penyidik Kantor Polisi (IPD) Distrik Cheras Kuala Lumpur bernama Inspektus Chairul.
Menurut Oos, berdasarkan keterangan yang dia terima, sebanyak 14 orang suporter Indonesia yang ditangkap terkait kericuhan di Stadion Bukit Jalil, setelah pertandingan Timnas Indonesia melawan Malaysia, sudah dibebaskan. "Tapi tiga suporter itu masih proses penyelidikan," kata Oos saat dihubungi Tempo, Kamis, 21 November 2019.
Tiga suporter itu tidak dibebaskan karena polisi masih melakukan penyelidikan terhadap postingan di media sosial yang diduga terkait terorisme. Demikian penjelasan yang diterima Oos dari Polisi Diraja Malaysia.
Oos mempunyai dugaan ketiga suporter Indonesia ini saling sindir dengan suporter Malaysia dan melewati batas. "Mereka ini becanda di facebook dengan upload foto kemudian dikomentari bersama-sama. Bakar saja di sana, nanti aku bawa bom ke sana, tunggu saja ya."
Baca Juga:
Penangkapan ketiga suporter itu, kata Oos, dilalukan oleh Unit Khusus Antiteror PDRM. Mereka diciduk ketika akan memasuki Stadion Nasional Bukit Jalil menjelang laga Malaysia vs Indonesia dalam lanjutan kualfikasi Piala Dunia 2022 pada Selasa, 19 November 2019. "Namanya kasus dugaan terorisme pasti penyelidikan panjang dan waspada, kami tetap hargai proses hukumnya," ujarnya.
Ia berharap, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap telepon genggam dan media sosial ketiganya, tidak terbukti mereka terkait tindakan terorisme. Ia juga berharap pemerintah mendampingi mereka agar proses hukumnya bisa segera selesai.
Sebelumnya, Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan alias Iwan Bule, mengatakan berdasarkan laporan yang diterima, hingga Rabu pagi, 20 November 2019, dua orang (Rifki dan Ian) masih ditahan untuk menunggu hasil pemeriksaan forensik HP-nya di Balai Polisi Sungai Besi, Kuala Lumpur.
"Keterangan dari pihak Polisi Sungai Besi, bahwa paling cepat seminggu hasil forensik keluar. Dan, (jika) mereka clear and clean, maka mereka dilepaskan," kata Iwan Bule dalam komunikasi via WhatsApp dengan Tempo.
Penangkapan itu diduga merupakan buntut dari penahanan satu warga Indonesia lain, bernama Andree, karena postinganya di akun Facebook-nya. Kedua suporter itu awalnya membantu memberikan keterangan terkait pemilik akun tersebut, namun malah ikut ditangkap dan ditahan.
Sementara itu, laman media Malaysia, Berita Harian, sempat memberitakan bahwa polisi menahan 41 suporter seusai laga Selasa malam, termasuk 14 asal Indonesia. Kepala Polisi Daerah Cheras, Asisten Komisipner Mohamed Zon, menyampaikan semua orang itu kemudian dibebaskan sejurus selesai proses dokumentasi.
Dalam laga kualifikasi Piala Dunia 2022 tersebut, Timnas Indonesia kalah lawan tuan rumah Malaysia 2-0. Hasil itu membuat Tim Garuda terpuruk di dasar klasemen Grup G dengan lima kekalahan dari lima laga.
IRSYAN HASYIM